Curi Motor Pedangang Kerupuk Rambak, Babak Belur Dihajar Massa dan Nyaris Dibakar
Residivis Sugiono Saat diintrogasi di Polsek Kaliwates Jember.-Biro Jember-
JEMBER, MEMORANDUM - Seorang pencuri sepeda motor di Jember, babak belur dihajar massa hingga melarikan diri dengan terjun ke sungai, Rabu 26 Juni 2024 dini hari. Pelaku yang diketahui bernama Sugiono, warga Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Jember, sempat nyaris dibakar massa sebelum polisi tiba di lokasi.
Residivis Sugiono tertangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor milik pedagang kerupuk rambak di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, ketangkap basah.
Menurut Ahmad Baijuri, pemilik sepeda motor, pelaku kejadian itu tepat pukul 02.30, wib dinihari sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai kering setinggi 4 meter, namun terluka di sekujur tubuhnya.
"Beruntung polisi datang tepat waktu dan mengamankan pelaku dari amuk massa yang semakin emosi hingga nyaris dibakar hidup-hidup," ungkap Baijuri, Kamis 27 Juni 2024.
BACA JUGA:Reskrim Polsek Genteng Gagalkan Aksi Curanmor
Pagi itu ia terbangun dari tidurnya, dan mendengar ada sosok laki-laki yang tidak ia kenal mondar-mandir di teras depan rumah, dan mendengar suara merusak kunci motor. Setelah diintai dari dalam jendela motor nya beralih tempat.
"Waktu itu saya terbangun dari tidur dan ada seorang laki-laki mondar-mandir di teras depan rumah tidak lama kemudian ada suara merusah kontak motor, saya intai dari dalam rumah, motor sudah beralih posisi dan dinaiki pelaku, pelaku mengetahui kepregok melarikan diri kearah sungai bersamaan itu saya teriki maling-maling-maling dan tak butuh watu lama warga berhasil menangkap pelaku ramai-ramai, " jlentreh pedagang krupuk itu.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, AKP Joko Sudikdo, menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian mesin dan alat berat. Modus yang digunakan pelaku adalah merusak kunci motor.
"Aksi pelaku ketahuan oleh saksi pelapor/korban pada pukul 02.30 dini hari. Setelah merusak kunci kontak motor korban, namun tak jauh dari lokasi pelaku berhasil dihentikan dan melarikan diri. Tak butuh waktu lama, warga yang mendengar teriakan maling-maling-maling bergegas mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. Beruntung anggota Polsek Kaliwates segera ke TKP untuk mengamankan pelaku dari amukan massa," jelas AKP Joko Sudikdo.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Kalijudan Polsek Mulyorejo Imbau Satpam Sekolah Waspada Curanmor
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kunci inggris, dua kunci kontak sepeda motor, dan satu unit sepeda motor milik korban. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara atas perbuatannya. (*)
Sumber: