Reskrim Polsek Genteng Gagalkan Aksi Curanmor
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Reskrim Polsek Genteng.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelakunya pada Kamis 30 Mei 2024 dini hari.
Pelaku berinisial RN (32) diringkus di Jl. Genteng Sidomukti Surabaya beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, SH, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal saat korban, SND (44), memarkirkan sepeda motornya merk Honda Vario 125 No Pol L 4418 ABB warna biru di depan rumahnya di Jl. Genteng Kantong No. 7 Surabaya pada Kamis 30 Mei 2024 dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban keluar rumah, ia mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban berusaha mencari di sekitar rumah namun tidak ditemukan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Genteng.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara Ke-78, Polsek Genteng Baksos ke Keluarga Tersangka Anak Pelaku Pengeroyokan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harsya segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil diidentifikasi.
Pelaku kemudian dilacak keberadaannya dan berhasil diamankan di Jl. Genteng Sidomukti Surabaya. Dari hasil introgasi, RN mengaku telah melakukan beberapa aksi curanmor di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
"Pelaku ini terbilang lihai dalam melancarkan aksinya. Ia menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor," ungkap Kompol Bayu, Selasa 25 Juni 2024.
Selain mengamankan pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng juga menyita barang bukti berupa 2 set kunci T, 1 unit Hp merk Oppo A5, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam merah No Pol L 2618 CAK yang digunakan pelaku sebagai sarana.
BACA JUGA:Polsek Genteng Gelar Baksos dan Anjangsana Peringati Hari Bhayangkara ke-78
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Genteng untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Kompol Bayu.
"Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja keras tim dan juga berkat informasi dari masyarakat. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.
Gunakan kunci pengaman tambahan dan parkirlah di tempat yang terang dan ramai," ujar Kompol Bayu.(mtr)
Sumber: