Cegah Kejahatan, Polsek Gayungan Patroli Pemukiman dan Pusat Perbelanjaan
Polsek Gayungan meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. --
SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli ini dilakukan di pemukiman warga dan pusat perbelanjaan, seperti yang terlihat di Jl. Gayungsari Barat pada hari ini Jumat 21 Juni 2024.
Dalam patroli ini, anggota Polsek Gayungan melakukan dialogis dengan petugas keamanan mal dan swalayan. Mereka juga mengecek keberadaan CCTV di sekitar lokasi dan memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan pengunjung untuk selalu waspada terhadap keamanan kendaraan bermotor.
Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan prima dan menciptakan rasa aman bagi warga Surabaya.
BACA JUGA:Kapolsek Gayungan Pantau Langsung Pam Takbir Keliling di Bundaran Waru
"Polsek Gayungan berkomitmen untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya dengan tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk bersama Jogo Suroboyo," ujar Kompol Yanuar.
Patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Gayungan.(mtr)
Sumber: