Negara Nihil Korupsi, Pengamat: Tanamkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Negara Nihil Korupsi, Pengamat: Tanamkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Shri Hardjuno Wiwoho.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Pengamat hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Dr (Cand) Shri Hardjuno Wiwoho SH MM menilai, korupsi masih menjadi masalah pelik di Indonesia. Akan tetapi, nihilnya korupsi bukanlah sekadar angan-angan kosong.

Menurutnya, beberapa negara seperti Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru telah berhasil menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan dengan tingkat korupsi yang sangat rendah.

Hal ini membuktikan bahwa absennya korupsi bukanlah utopia, melainkan sebuah visi yang dapat diwujudkan dengan komitmen dan kerja keras.

“Salah satu caranya, diperlukan langkah-langkah strategis dan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat,” kata Hardjuno, Rabu, 19 Juni 2024.

BACA JUGA:KPK Catat Surabaya Pengaduan Korupsi Tertinggi di Jatim, Wali Kota Eri Cahyadi: Bukan Semuanya dari Pemkot

Menurut Hardjuno, pemerintah harus memperkuat sistem penegakan hukum dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Caranya yakni, dengan melibatkan seluruh stakeholder.

“Masyarakat sipil juga harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, melaporkan indikasi korupsi, dan menuntut pertanggungjawaban dari para pejabat publik,” ujarnya.

Dikatakan, korupsi sudah sangat meluas secara sistemik merasuk ke semua sektor di pusat dan di daerah yang diduga melibatkan eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Karena itu, korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) yang mempengaruhi semua tatanan masyarakat dan ekonomi dalam segala tingkatan.

BACA JUGA:Surabaya Kantongi Aduan Dugaan Korupsi Terbanyak, Komisi A Harap KPK Lakukan Investigasi

“Kasus korupsi menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” jelasnya.

Terbukti, setiap tahunnya aparat penegak hukum terus menangkap, mengadili, dan menghukum para pelaku korupsi.

Namun anehnya tidak ada efek jera sedikitpun. Bahkan pertumbuhan kejahatan korupsi di Indonesia tetap tinggi.

“Praktik culas ini telah merajalela di berbagai sektor. Dampaknya pun sangat amat terasa mulai dari menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan memperlebar kesenjangan sosial,” tegasnya.

Sumber: