Cegah Corona, Kapolres Malang Tegaskan Kegiatan Massa Ditunda
Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menegaskan agar semua kegiatan keramaian yang mendatangkan massa agar ditunda pelaksanaannya. Ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Itu disampaikan saat melakukan press conference dalam rangka ‘Kebersamaan Menanggulangi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)’ di wilayah Kabupaten Malang, yang dilaksanakan di Pendopo Pemkab Malang, Kamis (19/3/2020), sekitar pukul 12.30. Kapolres Malang mengatakan berdasarkan surat telegram Polda Jatim menyebutkan penerbitan ijin keramaian sementara ditunda dan akan diberikan surat balasan kepada pemohon terkait penundaan tersebut. “Untuk itu kami meminta agar kegiatan yang menghadirkan massa ditunda lebih dulu,” terangnya. Selain bersinergi menanggulangi wabah Corona, Polres Malang kini juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan distribusi bahan pokok di Wilayah Kabupaten Malang. “Kami melakukan pemantauan agar stok bahan pokok dalam keadaan aman,” lanjut AKPB Hendri Umar SIK MH. Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan di Kabupaten Malang terdapat seorang pasien yang positif virus Corona dari Kecamatan Dau. “Karena itu, kami melakukan langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus ini,” ujarnya. Langkah preventif yang dilaksanakan Pemkab Malang adalah memastikan seluruh area dalam keadaan bersih, meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS), menyediakan hand sanitizer, mengurangi aktivitas, menunda kegiatan keramaian, memberikan informasi untuk waspada. Sebelumnya, Kapolres Malang bersama jajaran Forpimda Kabupaten Malang melakukan peninjauan tempat isolasi pasien Covid-19 di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. (*/ari/gus)
Sumber: