Nekat Ngecer Togel, Kakek Genukwatu Diringkus

Nekat Ngecer Togel, Kakek Genukwatu Diringkus

Jombang, Memorandum.co.id - Gegara nekat mencari pendapatan dengan cara mengecer toto gelap (togel), Jumali (70), warga Dusun Kedungbokor, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro diringkus anggota Reskrim Polsek Ngoro, Rabu (18/3/2020) sore. Kapolsek Ngoro, AKP Lely Bahtiar mengatakan, sebelum menangkap tersangka, petugas terlebih dulu mendapat informasi dari masyarakat, terkait maraknya praktik mengadu nasib dengan cara memasang taruhan di angka togel. "Berbekal informasi itu, tim lalu bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya, satu tersangka berikut barang bukti diamankan dari lokasi," ungkap dia, Kamis,(19/3). Barang bukti yang diamankan, lanjut Lely Bahtiar, berupa tiga lembar kertas rekap, dua bendel rekapan tombokan yang sudah lewat, serta uang tombokan Rp 22.000. "Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, baik tersangka maupun barang bukti dibawa ke Mapolsek Ngoro," ujar dia. Di hadapan Polisi, Jumali mengaku nekat mengecer togel lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, dengan kondisi usia yang telah renta, ia tidak memiliki pilihan lain. "Tidak ada kerjaan tetap, selain itu juga sudah tidak kuat kalau beraktivitas berat," tutur Jumali. Akibat perbuatannya, tersangka kini terus menjalani pemeriksaan intensif. Sekaligus harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Mapolsek Ngoro. "Tersangka kita jerat dengan pasal 303 KUHP, tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman, maksimal 10 tahun penjara,"tegas Lely.(wan/dhi/gus)

Sumber: