10 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kota Batu
Pj Wali Kota Batu mengapresiasi pelaksanaan siding isbat nikah terpadu.--
BATU, MEMORANDUM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Batu dan Pengadilan Agama (PA) Kota Malang menggelar Sidang Isbat Nikah terpadu, di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kota Batu, Jumat 14 Juni 2024.
Kegiatan ini merupakan upaya mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal mengurus dokumen kependudukan terkait pernikahan, khususnya kepada masyarakat yang status pernikahannya belum disahkan secara hukum.
Sebelumnya, kegiatan ini pernah diselenggarakan oleh Kemenag Kota Batu dan PA Kota Malang. Namun, tahun ini melibatkan Dispendukcapil Kota Batu agar dapat langsung menerbitkan dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan akta kelahiran anak bagi pasangan yang telah memiliki anak.
BACA JUGA:Sidang Perkara Puskesmas Bumiaji Kota Batu, Saksi Ahli Diminta Keterangan
Sebanyak sepuluh pasangan menjadi peserta dalam sidang isbat nikah kali ini. Delapan pasangan suami istri berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu, satu pasangan berasal dari KUA Bumiaji dan satu pasangan lainnya berasal dari KUA Junrejo.
“Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan (KK, KTP, Akta Nikah, red) akibat pernikahan yang tidak tercatat (nikah siri, red),” kata Dulloh, salah satu panitera dari PA Kota Malang.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pernikahan secara tercatat di KUA. “Jika ada masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pernikahan secara siri, solusinya adalah dapat mendaftarkan perkara isbat nikah di pengadilan agama,” terang Dulloh.
BACA JUGA:Dibarengi Deklarasi Anti-Bullying, Pj Wali Kota Batu Buka Car Free Day
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Kunjungi Tempat Penjualan Hewan Kurban
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai yang juga menghadiri dan menyaksikan jalannya Sidang Isbat Nikah ini, secara simbolis menyerahkan hasil putusan sidang isbat nikah beserta dokumen kependudukan berupa salinan kutipan akta nikah, KTP dan KK kepada para peserta sidang isbat nikah terpadu.
Selain itu, Aries Agung Paewai juga memberikan ucapan selamat kepada para peserta sidang isbat nikah terpadu yang telah memiliki dokumen pernikahan yang resmi dan diakui oleh negara.
Aries pun sangat mengapresiasi adanya kolaborasi antar sektor ini, sehingga kegiatan sidang isbat nikah terpadu dapat berjalan lancar, sukses, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Batu. (nik)
Sumber: