Bus Tabrak Motor dan Pos Perlintasan KA Mangkrengan

Bus Tabrak Motor dan Pos Perlintasan KA Mangkrengan

Bus Jawa Indah mengalami kecelakaan dengan menyeruduk pemngendara motor dan pos JPL Mangkrengan Grati-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Kecelakaan melibatkan bus PO Jawa Indah, sepeda motor, dan pos perlintasan kereta api (JPL) 150 terjadi di jalan raya Mangkrengan, Kecamatan Grati, Kabupaten PASURUAN, pada hari Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 09.25 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara motor mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Prasetyo Budiarto, bus bernopol P 7041 UL dikemudikan Subagio (61), warga Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo. Bus tersebut melaju dari arah barat saat melintasi perlintasan KA Mangkrengan. Namun tiba-tiba, bus oleng ke kanan dan akhirnya menyantab pengendara motor bernopol W 2188 YL. Motor tersebut dikendarai Samsul Muarif (58), warga Desa Sumberagung Kecamatan Grati, yang datang dari arah berlawanan.

"Bus oleng ke kanan, karena As roda depan patah. Lalu menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Kemudian menabrak Pos JPL kereta api," jelas Prasetyo.

Diduga, bus oleng karena baut As per depan lepas. Akibat kejadian ini, Samsul Muarif mengalami luka robek pada bagian kepala belakang, dahi, serta mengalami lecet kaki kanan dan kiri. Samsul harus dilarikan ke IGD RSUD Grati.

BACA JUGA:Kecelakaan Tiga Kendaraan, Pelajar Pandaan Meregang Nyawa

Sementara, Pos JPL 150 juga mengalami kerusakan berat akibat diseruduk bus itu. Petugas Pos JPL 150, Abdul Munif (39) cukup terkejut. Saat kejadian, ia berada di dalam pos. Namun ia dinyatakan selamat, meskipun bagian depan pos terlihat hancur berkeping-keping. 

"Saya di dalam pos melihat bus oleng. Terus saya mundur ke bagian belakang. Saya sempat terjebak reruntuhan bangunan pos," kata Munif, petugas pos JPL 150.

Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas. Bangkai bus dan motor yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota. Sedangkan sopir bus masih dimintai keterangan.

Akibat kecelakaan tersebut, palang pintu perlintasan di JPL 150 Mangkrengan tidak bisa berfungsi.  Beberapa panel penghubung mengalami kerusakan dan membutuhkan waktu untuk diperbaiki. Untuk sementara, jalur perlintasan jalan KA dilakukan secara manual.(kd/mh)

Sumber: