Profil Dr Asep Nana Mulyana, Sang Profesor Hukum yang Kini Jabat Jampidum

Profil Dr Asep Nana Mulyana, Sang Profesor Hukum yang Kini Jabat Jampidum

Jampidum Dr. Asep Nana Mulyana saat dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin--

MEMORANDUM - Berdasarkan Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024, Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Dan secara resmi, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Jampidum pada Selasa 11 Juni 2024.

"Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan," ujar Jaksa Agung.

Dalam acara tersebut, secara khusus Jaksa Agung berharap kepada Asep agar mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang.

"Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan. Keberhasilan pendahulu, almarhum Dr. Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat," ujar ST Burhadnuddin.

BACA JUGA:Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini Daftarnya

BACA JUGA:JAM Pidum Setujui Penghentian 20 Penuntutan Perkara di Kejati Jatim Berdasarkan Keadilan Restoratif

Selain itu, dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional, Jaksa Agung meminta agar Jampidum segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.

Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara para jaksa.

Berikut profil lengkap Jampidum Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum

1996 : Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

1998: Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Semarang

2000: Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Semarang

2001: Kepala Sub Seksi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Semarang

2002: Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

2003: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kalianda

2004: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik

2005: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bale Bandung

2007: Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

2009: Kepala Sub Bidang Pengajaran Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan

2011: Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber

2012-2013: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat

2013-2014: Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi  

2014-2015: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang

2015: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut

2015-2019: Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia

2019: Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung

2020-2021: Kajati Banten

2021: Kajati Jawa Barat

Pada 23 Februari 2023, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melantik Asep menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pria kelahiran Tasikmalaya 14 Agustus 1969 itu pernah bersekolah di SD Negeri 1 Dompu, NTB pada 1982 dan SMP Negeri 1 Dompu, NTB pada 1985. Jenjang SMA kembali ke kampung halamannya di Tasikmalaya dan lulus dari SMA Negeri 3 Tasikmalaya, Jabar pada tahun 1988.  

Asep Mulyana menamatkan pendidikannya S1 di Fakultas Hukum Universitas Mataram pada 1994, lalu Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang pada 2001 dengan predikat cum laude, serta program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung pada 2012 dengan predikat cumlaude.  

Pada 19 Agustus 2022, Asep Mulyana dikukuhkan oleh Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. M. Solehuddin., M.Pd., MA sebagai Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum.

Dalam pengukuhannya, Asep Mulyana menyampaikan buah pemikirannya tentang Rancang Bangun Model Pemidanaan Terhadap Kejahatan Korporasi dan Bisnis Berbasis Keadilan Transformatif. (*)

Sumber: