APBD Lamongan 2023 Disetujui Legislatif

APBD Lamongan 2023 Disetujui Legislatif

Rapat paripurna hari keempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan. -Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUM - Rapat paripurna hari keempat dalam rangka persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

Rancangan peraturan daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023 Kabupaten Lamongan telah disetujui oleh Legislatif Kabupaten Lamongan. Senin 10 Mei.2024.

BACA JUGA:Naik Bus Suroboyo, Kini Lokasi Penukaran Sampah Plastik di Surabaya dan Sidoarjo Diperluas 

Persetujuan tersebut telah melalui pembahasan dan disepakati oleh badan anggaran (banggar) bersama tim anggaran Kabupaten Lamongan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berkesempatan menerima berkas hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Juru bicara Banggar Kabupaten Lamongan Ning Darwati memberikan apresiasi kepada  Pemerintah Kabupaten Lamongan yang sudah menyampaikan Raperda secara tepat waktu. Tindakan tersebut bentuk realisasi UU No 9 tahun 2015 dan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan uang daerah.

BACA JUGA:Masuk sebagai Pemain Pengganti, Messi Amankan Kemenangan Argentina atas Ekuador 

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan yang sudah tepat waktu dalam menyampaikan Raperda tahun 2023, atau paling lambing enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutur Ning Darwati dalam Laporan.

BACA JUGA:Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades 2 Tahun di Lumajang akan Dilaksakan Bulan ini 

Selanjutnya Ning Darwati menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah, telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur.

BACA JUGA:Diundur! Pengukuhan dan penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dua Tahun di Lumajang, Catat Tanggalnya 

Sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan, dan kewajaran. Mengingat Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan penghargaan opini wajar tanpa batas (WTP) sebanyak delapan kali berturut-turut. Capaian tersebut sangat memberikan pengaruh dasar penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Dipaparkan oleh Ning Darwati dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pendapatan terealisasi sebesar 3 triliun 209 miliar 621 juta 138 ribu 515 rupiah 87 sen atau 90,62 persen, yang merupakan rincian dari pendapatan daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar 3 triliun 161 miliar 814 juta 99 ribu 392 rupiah 23 sen atau 90,42 persen. Pada pembiayaan daerah terealisasi 100,20 persen.

BACA JUGA:Demi Tidak Bapuk di Copa America, Scaloni Cadangkan Messi di Friendly Match 

Dari hasil pembahasan diharapkan pelaksanaan APBD berikutnya dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan sinkronasi secara lengkap laporan keuangan sebagaimana yang tertuang dalam buku laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

BACA JUGA:Pemanasan Jelang Euro dan Copa America, Mbappe Gagal Cetak Gol Prancis Ditahan Kanada 

Tidak hanya itu, kedepan Pemerintah Kabupaten Lamongan harus lebih detail dalam memberikan fasilitasi beasiswa kepada siswa yang kurang sejahtera, memberikan alokasi anggaran untuk BPJS kelas tiga di RSUD Dr Soegiri dan memperhatikan kondisi kelayakan infrastruktur dengan cara rutin pemeliharaan. (*)

Sumber: