Lamongan Tingkatkan Kualitas Daya Saing Difabel

Lamongan Tingkatkan Kualitas Daya Saing Difabel

Festival Difabel Megilan 2024, di Pendopo Lokatantra Pemkab Lamongan-Biro Lamongan-

LAMONGAN, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten LAMONGAN berkomitmen ubah pola pemberian dan pemenuhan hak disabilitas. Sebelumnya menggunakan pola charity akan beralih ke pola pemberdayaan. Ini untuk meningkatkan kualitas daya saing difabel

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka Festival Difabel Megilan 2024, di Pendopo Lokatantra Pemkab Lamongan. Minggu 9 Mei 2024.

"Dengan merubah pola pemenuhan hak difabel, diharapkan akan mampu meningkatkan daya saing hingga kesejahteraan difabel di Lamongan," kata Bupati Lamongan akrab disapa Pak Yes.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Farah Damayanti Zubaidah menyampaikan, bahwa implementasi pola pemberdayaan disabilitas sudah dimulai. Salah satunya dengan pelaksanaan festival difabel yang ketiga kalinya ini.

BACA JUGA:Pemkab Lamongan Siap Dua Kali Lipat Stok Hewan Kurban

Festival Difabel Megilan, menurut Farah sapaannya, sebagai momentum untuk mengeksplorasi potensi difabel Lamongan. Potensi yang diserap diharapkan mampu untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. 

"Dengan ini membuktikan bahwa difabel Lamongan memiliki potensi luar biasa. Memang banyak sekali payung regulasi untuk pemenuhan hak disabilitas, namun yang menjadi kunci untuk bisa mewujudkan seluruh peraturan tersebut adalah komitmen bersama. Komitmen kepedulian terhadap difabel di Lamongan telah dibuktikan melalui kegiatan pagi ini," terang Farah.

Lebih lanjut Farah menjelaskan, bahwa dengan menerapkan pemberdayaan diyakini akan mampu memberikan fasilitasi merata bagi seluruh difabel di Lamongan. Saat ini diperkirakan fasilitasi difabel di Lamongan masih 25% dari jumlah keseluruhan difabel di Lamongan ada 4.720 orang.

Digelar selama satu hari, Festival Difabel Megilan akan diikuti oleh 250 peserta. Didalamnya akan menampilkan banyak perlombaan diantaranya menyanyi, melukis, fashion, desain baju, hingga ketangkasan (sebagai sarana advokasi hak dalam berlalu lintas). Seluruh jenis perlombaan tersebut akan diambil tiga juara dengan dua kategori (umum dan pelajar)," ujar Farah.

BACA JUGA:Musim Panen, Pemkab Lamongan Upayakan Ketersediaan Air Aman

Senada, diucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memfasilitasi teman-teman difabel. Semoga kegiatan ini mampu menampilkan potensi yang kami miliki, sehingga nanti dapat diserap oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Lamongan," ungkap Ketua Forum Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas (P2HD) Tri Febri Khoirul Nidhom atau Cak Irul.

Cak Irul berharap potensi yang dimiliki disabilitas Lamongan dapat menjadikan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja di perusahaan swasta sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016. Begitupun dengan Pasal 53 ayat (1), 2% atau lebih pegawai perusahaan di BUMN hingga instansi pemerintahan berhak memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," (*)

Sumber: