Peredaran Narkoba Berkedok Warkop

Peredaran Narkoba Berkedok Warkop

SURABAYA - Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar peredaran narkoba berkedok warung kopi (warkop) di Jalan Bumisari Praja II. Polisi juga meringkus Irwan (36), warga Jalan Sambiarum Lor, pria yang selama ini menjalankan bisnis haram tersebut. Terbukti, saat polisi menggeledah di dalam warkop ditemukan barang bukti 1 buah kotak kacamata hitam yang di dalamnya berisi 5 poket sabu seberat masing-masing 0,32 gram; seperangkat alat isap sabu; 1 buah sekrop dari sedotan plastik; 10 klip plastik kosong;1 unit timbangan elektrik; 1 unit HP merek OPPO. Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Agus Widodo mengatakan, terbongkarnya peredaran narkoba berkedok warkop setelah anak buahnya menangkap dua orang pelangganya dalam penggerebekan di rumah Jalan Dupak Bangunrejo. Yakni Teuku Joe Waido Mully (24), warga Jalan Dupak Bangunrejo VI dan Mohammad Arifin (26), warga Dusun Jerukmacan Kelurahan Sawo Kecamatan Jetis, Mojokerto. "Saat diinterogasi, kedua pelangganya itu mengaku membeli sabu ke Irwan, pengedar sekaligus pemilik warkop di Jalan Bumisari Praja," kata Agus Widodo, Senin (26/11). (rio/fer)

Sumber: