DPRD Jatim Tunda Kunker ke Luar Negeri

DPRD Jatim Tunda Kunker ke Luar Negeri

Surabaya, Memorandum.co.id - Pimpinan DPRD Jatim mengimbau kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jatim untuk menunda rencana kunjungan ke luar negeri maupun luar provinsi. Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslacha mengatakan bahwa hal ini merupakan tindaklanjuti surat Mendagri, Menteri PAN-RB dan surat edaran Gubernur Jatim tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19). "Kunjungan kerja ke luar negeri dan luar provinsi untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Begitupun juga dengan penerimaan tamu atau kunjungan kerja dari provinsi lain juga ditunda," ujar Anik Maslacha, Selasa (17/3/2020). Meski melakukan penundaan terhadap kunjungan kerja maupun penerimaan tamu, namun jadwal reses tetap dilakukan. "Reses di masing-masing dapil tetap kita laksanakan sesuai jadwal yaitu tanggal 30 Maret- 7 April 2020 dengan pola jumlah terbatas," ujar politisi PKB ini. Ditambahkannya, dewan memiliki kewajiban memberikan edukasi pada masyarakat untuk tidak paranoid terhadap virus corona. “Yang penting itu bagaimana kita bisa membuat rakyat tetap tenang dalam menghadapi wabah virus corona bersama-sama,” pungkasya. Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Jatim dari PKS, Lilik Hendrawati mendesak Gubernur Jatim, agar menunda kegiatan Bromo challenge 2020. Alasannya, kegiatan tersebut banyak diikuti peserta dari luar negeri dan akan terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar. "Bu Gubernur dan jajarannya harusnya mengkaji ulang event yang diselenggarakan secara terbuka dalam jumlah besar serta banyak mengundang peserta dari luar negeri,"papar Sekretaris FPKS DPRD Jatim ini. (gus/ziz)

Sumber: