Siaga Darurat Bencana Corona, Pemkab Kediri Batalkan Acara Puncak HUT
Kediri, Memorandum.co.id - Mengacu instruksi Presiden Joko Widodo terkait penanganan dan pencegahan meluasnya wabah corona (Covid 19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menetapkan status siaga darurat bencana. Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno dalam jumpa pers didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Bambang Triyono Putro, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, perayaan hari jadi Kabupaten Kediri ke 1216 terpaksa dibatalkan karena akan berpotensi penumpukan ribuan massa yang berisiko penyebaran corona. Langkah ini dilakukan untuk menentukan jalan terbaik terkait penanganan yang akan diambil pemerintah daerah. “Mulai hari ini kami menyatakan status siaga darurat bencana covid-19. Pemerintah telah membentuk gugus tugas untuk penanganan ini. Jadi masyarakat tak perlu khawatir,” terang Haryanti, Selasa (17/3/2020). Dijelaskan oleh Bupati Haryanti, pelaksanaan peringatan hari jadi tak bisa dilakukan dalam kondisi siaga darurat. Sebab acara tahunan yang digelar Pemkab Kediri ini akan menyedot ribuan peserta dan penonton dari berbagai daerah. "Oleh karena itu kami terpaksa membatalkan pentas seribu penari yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Bagaimana lagi, keselamatan warga harus diutamakan,” tambah Haryanti. Pemkab Kediri, lanjut Bupati Haryanti, juga memastikan adanya penanganan serius terhadap wabah corona di daerahnya. Selain itu, Bupati Kediri memastikan, kesiapan seluruh tenaga medis dan sarana kesehatan yang ada. Di samping itu juga, Bupati Haryanti mengklarifikasi kabar terinfeksinya dua warga Kabupaten Kediri yang disebut-sebut terpapar corona adalah berita tidak benar alias hoax. "Dua pasien yang sempat diobservasi itu hanya mengalami flu biasa. Sedangkan biaya penanganan wabah ini, pemerintah daerah akan menalangi dari dana tak terduga APBD Kabupaten Kediri, yang semestinya ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” papar dia. Sebagai bentuk antisipasi, Bupati Kediri mengimbau masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan. Di antaranya membiasakan mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kontak fisik dengan orang lain. Dalam mengantisipasi penyebaran virus covid 19, Pemkab Kediri juga telah meliburkan aktivitas sekolah mulai tanggal 16 hingga tanggal 29 Maret 2020. Pengelola lembaga pendidikan nonformal juga diminta mengikuti imbauan ini. Namun bagi aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap bekerja seperti biasa untuk melakukan pelayanan publik. Meski dalam situasi darurat, pemerintah akan tetap memberlakukan presensi sidik jari. Sementara itu, dr Bambang Triyono Putro sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri menambahkan, Pemkab menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Jika ada pertanyaan seputar wabah ini, masyarakat dianjurkan mengunjungi website milik dinas kesehatan. "Bisa ditanyakan mengenai seputar wabah covid 19 di website Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri di www.dinkes.kedirikab.go.id atau hotline 081217191800," ujarnya.(k1/mad)
Sumber: