Data Tingkat Pengangguran Terbuka Njomplang, BPS Kota Madiun Akan Hitung Ulang Perbedaan Angka

Data Tingkat Pengangguran Terbuka Njomplang, BPS Kota Madiun Akan Hitung Ulang Perbedaan Angka

Kepala BPS Kota Madiun Abdul Aziz. -Biro Madiun-

MADIUN, MEEMORANDUM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun bakal menghitung ulang tingkat pengangguran terbuka (TPT). Penyebabnya, data TPT dimiliki BPS dan dinas tenaga kerja, koperasi dan usaha mikro (Disnaker-KUM) setempat njomplang hingga mencapai ribuan.

BACA JUGA:Kepemimpinan Messi di Copa America Diuji Saat Tak Muda Lagi 

Kepala BPS Kota Madiun Abdul Aziz mengatakan, penghitungan ulang akan dilakukan pada Agustus mendatang. Menurutnya, data TPT milik BPS di angka 5,75 persen atau 6.539 orang sedangkan Disnaker-KUM ada di bawahnya yakni 3,23 persen alias 2.948 orang.

BACA JUGA:Misi Berat Messi Mempertahankan Gelar Juara di Copa America 2024 

"Jadi mengalami perbedaan yang cukup signifikan," ungkapnya.

BACA JUGA:Ditinggal Messi, Inter Miami Bisa Apa? 

Kendati demikian, katanya, perbedaan itu dinilai lumrah oleh karena BPS dan Disnaker-KUM juga memiliki banyak perbedaan secara teknis.

BACA JUGA:Cetak 12 Gol, Messi Tinggalkan Inter Miami 

Yakni, BPS Kota Madiun hanya bertugas untuk melihat secara makro  di wilayah Kota Madiun sedangkan Disnaker-KUM Kota Madiun melihat secara mikro.

BACA JUGA:Messi Cetak Gol, Inter Miami Kalah untuk Kali Ketiga di MLS Musim Ini 

"BPS menggunakan metode sampling sementara Disnaker-KUM menggunakan metode by name by address," terangnya.

BACA JUGA:Messi Main, Inter Miami Kembali Raih Kemenangan di MLS 

Disamping itu, lanjutnya,  BPS dan Disnaker-KUM juga memiliki usia angkatan kerja yang berbeda. Ketentuan dari BPS, untuk anak usia 15+ sudah bisa diikutkan dalam sampling.

BACA JUGA:Gila! Serbet Messi Terjual Rp 15,4 Miliar di Rumah Lelang Inggris 

Sedangkan Disnaker-KUM, menghitung anak yang berusia 18+. Kemudian, konsep penduduk yang dianut oleh BPS adalah semua warga yang tinggal di Kota Madiun minimal setahun dianggap ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Madiun.

BACA JUGA:Ronaldo Kalahkan Messi, Versi Forbes, CR-7 Jadi Atlet dengan Bayaran Tertinggi di Dunia Yaitu Rp 4,1 Triliun 

 "Tapi kalau di Disnaker-KUM, hanya warga dengan KTP Kota Madiun yang menjadi sasaran pendataan TPT. Jadi yang paling mempengaruhi adalah perbedaan konsep penduduk dan umur angkatan kerja," jelasnya.

BACA JUGA:Wow! Gaji Lionel Messi Rp 2,3 Triliun, Tertinggi di Kompetisi MLS 

Meski terdapat perbedaan, tambah Azis, pada survey mendatang pihaknya akan tetap menggunakan ketentuan seperti tahun-tahun sebelumnya. Supaya, bisa dibandingkan perkembangannya antar waktu maupun wilayah.

BACA JUGA:Gawat! Messi Cedera Diperkirakan Absen Lawan Orlando 

"Kami menggunakan konsep internasional supaya TPT Indonesia bisa dibandingkan di kancah internasional," pungkasnya. (*)

Sumber: