Cegah Covid 19, Sekolah Diminta Jalankan Protokol Kesehatan

Cegah Covid 19, Sekolah Diminta Jalankan Protokol Kesehatan

Surabaya, Memorandum.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur telah mengeluarkan kebijakan khusus untuk pendidikan boarding school di Jawa Timur. Sebab, ada empat lembaga pendidikan berbasis boarding school yang dimiliki Pemprov Jawa Timur. Yaitu SMAN Taruna Nala Malang, SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, SMAN 5 Taruna Brawijaya Kediri dan SMAN 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi. Kepala Disdik Jatim, Wahid Wahyudi menegaskan, jika satuan pendidikan tetap memberikan pelayanan sesuai dengan standart harian. Kebijakan ini berlaku bagi para siswa yang memilih untuk tetap tinggal di lingkungan asrama sekolah. “Di SMA Taruna banyak siswanya yang berasal dari berbagai daerah. Bagi siswa yang pulang mereka akan mengikuti proses pembelajaran secara daring. Tapi yang tidak pulang, kami minta sekolah untuk tetap memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar harian,” ungkap Wahid, Selasa (17/3/2020). Lanjutnya, namun dengan catatan sekolah tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menjamin kebersihan dan kesehatan di sekolah. Minimal di semua sekolah menyediakan keran air untuk mencuci bersih kedua tangan. “Tak hanya itu tempat cuci tangan juga harus dilengkapi sabun dan menyediakan hand-sanitezer yang ada disetiap kelas. Kami juga meminta sekolah juga pesantren untuk menggunakan petugas yang terampil mejalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan,” tambah dia. Kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 juga berlaku bagi pendidikan di wilayah kewenangan Kementerian Agama. Dijelaskan Wahid, imbauan kepada instansi vertikal dari Gubernur Jawa Timur telah disikapi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk Madrasah Aliyah (MA) agar melakukan proses pembelajaran dari rumah. “Sedangkan untuk pondok pesantren kebijakannya diserahkan kepada pengasuh pesantren. Namun pengasuh pesantren juga harus menjamin para santri yang tetap berada di pesantren agar terjaga dari Virus Corona ini,” papar dia. Terkait kebijakan bagi siswa inklusi di jenjang SMA/SMK, Wahid menuturkan, jika sekolah tetap bisa memberikan pelayanan terapis dan pemeriksaan setiap hari. Seperti hari-hari sebelumnya. “Pendidikan layanan khusus seperti SMANOR (SMA Olah Raga), kalau misalnya mereka butuh latihan harian karena akan menghadapi event tertentu juga dipersilahkan melakukan kegiatannya sepeti hari-hari normal,” tandasnya. Sementara itu, Waka Humas SMA Muhammadiyah 10 Surabaya, Suwardi menuturkan, sebagai sekolah inklusi, kebijakan pembelajaran di rumah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 tidaklah begitu berdampak bagi siswa berkebutuhan khusus di sekolahnya. Pasalnya, baik siswa reguler atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) saat ini tengah menjalankan ujian berbasis festival tengah semester. Di mana setiap materinya membuat presentasi dan produk. “Termasuk bagi anak inklusi juga berupa praktek kemandirian dan kreativitas. Modelnya disetorkan online melalui email dan aplikasi e-learning sekolah,” pungkasnya.(*)

Sumber: