Terlapor Perselingkuhan Mangkir Panggilan Polisi
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti -Biro Madura-
SUMENEP, MEMORANDUM - Terlapor dugaan kasus perselingkuhan dan perzinahan oknum Kepsek dengan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K yang digerebek suaminya di rumah kosong mangkir panggilan kepolisian.
Upaya pemanggilan sudah dilakukan kepolisian untuk memintai keterangan para terlapor. Namun terlapor tidak menghadiri panggilan tersebut dengan alasan tidak jelas.
Pemanggilan itu dilakukan Senin 3/6/ kemarin. Waktu itu ketidak hadiran terlapor diwakili kuasa hukumnya mendatangi kepolisian. ”Rencananya kami periksa Senin kemarin cuman tidak datang.”kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Selasa 4 Juni 2024.
Tujuan panggilan kepada terduga terlapor dalam rangka melakukan pemeriksaan karena keduanya masih belum dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa penggerebekan tersebut.
BACA JUGA:Kapolres Sumenep Beri Kejutan Pemulung di TPA Desa Torbang
Dari laporan ini kepolisian beberapa saksi telah dimintai keterangan. Sayangnya kepolisian tidak membeberkan siapa saja saksi dan berapa orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Dan saat sekarang tinggal terduga terlapor belum dilakukan pemeriksaan. Karena Senin kemarin tidak datang dan Rabu 4/6 besok terduga terlapor bersedia untuk diperiksa.
Karena belum dilakukan pemeriksaan kepada terduga kepolisian belum mendapatkan petunjuk karena keduanya belum dilakukan pemeriksaan.
“Untuk hasilnya kita tunggu Rabu besok seperti apa kalau sudah dilakukan pemeriksaan kedua terlapor,” katanya.(uri)
Sumber: