Susun RDTR, Dinas PUPR Kabupaten Jombang Libatkan Masyarakat

Susun RDTR, Dinas PUPR Kabupaten Jombang Libatkan Masyarakat

Suasana kegiatan KP-1 yang digelar Dinas PUPR Kabupaten Jombang di Kecamatan Tembelang-Biro Mojo-

JOMBANG, MEMORANDUM - Dalam pengembangan tata ruang wilayah di Kabupaten Jombang, salah satu langkah penting yakni dengan menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat

Oleh sebab itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang dalam rangka menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah di lima kecamatan, menggelar Konsultasi Publik 1 (KP-1) yang telah dilaksanakan di Kecamatan Tembelang pada 14 Mei lalu. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, bahwa Konsultasi Publik I dilaksanakan sejak awal Mei 2024 oleh Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kabupaten Jombang. Kegiatan ini berisi paparan tentang konsep penataan ruang. 

"Serta pembahasan isu strategis wilayah. Dilanjut dengan diskusi pada setiap materi yang disampaikan di setiap kecamatan," katanya, Senin 3 Juni 2204.

BACA JUGA:Berturut-turut, Pemkab Jombang Raih WTP yang Ke-11

Menurut penjelasan Bayu, langkah-langkah tersebut sangat penting dilakukan karena dokumen RDTR sangat diperlukan untuk pengaturan ruang secara detail dan mendukung kesuksesan kegiatan pemanfaatan ruang (KKRP). 

"Sehingga akan mempermudah masuknya investasi dan perkembangan perekonomian daerah," jelasnya. 

Bayu membeberkan, konsultasi publik ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR. Oleh sebab itu, dalam forum ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai aspirasi tentang arah pengembangan tata ruang masing-masing wilayah. Selanjutnua, hasil kesepakatan dalam forum itu akan dituangkan dalam berica acara. 

"Dokumen itu akan menjadi dasar kami dalam pengajuan persub (persetujuan substansi) untuk penyusunan rancangan peraturan kepala daerah yang mengatur RDTR setiap kecamatan," bebernya. 

BACA JUGA:Pemkab Jombang Dorong UMKM Berinovasi dan Berkreasi

Bayu menegaskan, kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat tersebut, menjadi bukti konkret Dinas PUPR Kabupaten Jombang dalam mewujudkan tata ruang partisipatif dan berkelanjutan. 

"Harapan kami, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang dapat menciptakan ruang hidup yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Jombang," pungkasnya. 

Perlu diketahui, kegiatan konsultasi publik pertama dilaksanakan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Tembelang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kecamatan Perak, Kecamatan Peterongan, Kecamatan Tembelang, dan Kecamatan Diwek.dengan mengundang pemangku wilayah.

Dalam kegiatan Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan (RDTR) saat itu, selain Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Wignyo Handoko, camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat. (yus)

Sumber: