Forkopimda Kota Mojokerto Bentuk Tim Gugus Tugas Covid-19
Mojokerto, memorandum.co.id - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Forkopimda , laksanakan rapat pembentukan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona (Covid-19), sebagai tindaklanjut Kepres No. 7 tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (16/03/2020) di Ruang Rapat Walikota Mojokerto Jalan Gajahmada Kota Mojokerto. Selain Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspita Sari, SE dan Wakil Wali Kota Mojokerto, H. Ahmad Rizal Zakaria, SH, hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH, Dandim 0815 Mojokerto, Ketua PN Mojokerto, Kajari Kota Mojokerto, Sekdakot Mojokerto, Asisten Administrasi Pemkot Mojokerto, Kepala Bakesbangpol, Kepala Satpol PP, Kepala Dishub, Kepala RSU Dr Wahidin Sudiro husodo Kota Mojokerto, Kepala Dinkes, Camat dan para Lurah se Kota Mojokerto. Pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19 ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi adanya perkembangan situasi dan kondisi di wilayah Kota Mojokerto dan untuk menindak lanjuti Kepress No 7 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19. Adapun tujuannya agar warga masyarakat Kota Mojokerto selalu terlindungi dan terbebas, terhindar dan aman dari Covid-19 yang makin hari makin meluas. Dalam rapat ini, disampaikan keputusan Walikota No.188 tahun 2020 tentang Pembentukan Satgas terdiri dari 6 gugus tugas, Posko Satgas berada di Kantor Sekda Kota Mojokerto, Penyiapan segala infrastruktur sarana dan prasarana penunjang, Penyiapan tenaga bantuan dan petugas lainnya. Penganggaran untuk alokasi dana penanganan Covid-19 diambilkan dari Dana kusus fisik anggaran Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. Surat Edaran dari Walikota Mojokerto, yang telah di sampaikan kepada dinas/instansi terkait dan pusat berkumpulnya masyarakat untuk di ketahui dan dilaksanakan. Kapolresta Mojokerto dalam sambutannya menegaskan, bahwa Kepolisian dalam hal ini Polres Mojokerto Kota, berkoordinasi dengan Kodim 0815 Mojokerto dan instansi terkait akan mengawal dan mendukung pelaksanaan tugas Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto. Kami bersama-sama Forkopimda, akan lakukan sosialisasi terkait penanganan Covid-19 guna mengantisipasi dan menyikapi secara cepat penanganan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kepanikan namun tetap waspada dalam menyikapi situasi perkembangan saat ini. Melalui Babinkamtibmas dan Babinsa serta bekerjasama dengan anggota satgas ini akan melakukan sosialisasi semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat, semoga satgas yang sudah di bentuk dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah,” tegas Kapolresta Bogiek (war/gus)
Sumber: