Bandit Sadis Bangkalan Dijebol Peluru

Bandit Sadis Bangkalan Dijebol Peluru

Bangkalan, Memorandum.co.id - Tim khusus (timsus) Satreskrim Polres Bangkalan yang dibentuk Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH menunjukkan taring. Belum sepekan di-launching, timsus yang dipimpin Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja itu langsung tancap gas. Buktinya, hanya dalam sepekan, timsus ini berhasil meringkus 10 tersangka. Bahkan, salah satu tersangka, FR (23), begal sadis tersebut dihadiahi timah panas di bagian telapak kaki dan kedua betisnya. Ini setelah pria asal Desa Tanjungan, Kecamatan Kamal, itu berusaha melawan dan kabur dari sergapan anggota timsus. ”Karena membahayakan, ya terpaksa anggota melakukan tindakan terukur. Tersangka ditembak tiga kali dibagian kakinya,” ujar Rama, sapaan akrab Kapolres, dalam giat jumpa pers, kemarin. Tersangka FR bersama rekannya DS (DPO) beraksi Minggu (1/3) lalu di jalan overpass Jembatan Suramadu di Desa Pangpong, Kecamatan Labang. Korbannya Dyah Rosalina Puspita Sari (24), asal Desa Socah, Kecamatan Socah. “Ketika melintas di jalan overpass Suramadu itu, korban yang mengendarai motot dipepet. Tersangka DS yang ada diboncengan motor FR menghantam tangan dan kepala korban dengan kayu,” ungkap Rama. Setelah korban tak berdaya, motornya dibawa kabur. Selain itu, juga diamankan dua tersangka penadah motor hasil curanmor. Keduanya adalah SW (24) warda Dusun Koalas, desa Kesek, Kecamatan Labang, serta HR HR (26) asal Dusun Lao’ Perreng, Desa/Kecamatan Galis. Dua penadah ini memasarkan motor diduga hasil curamor, dengan sistem online. Barang bukti lima unit motor berhasil disita dari kawanan penadah ini. Selain itu, anggota timsus satreskrim juga berhasil membekuk tersangka F (22), pelaku utama curanmor dan H (38) tersangka penadahnya. Keduanya mencuri motor milik M (25) di halaman rumah korban Dusun Bergu, Desa Bayubunih, Kecamatan Galis, Sabtu (7/32) lalu. Dari kedua tersangka ini petugas menyita barang bukti tiga unit sepeda motor. Di dua lokasi berbeda, juga diamankan dua penadah hasil curanmor lainnya. Yakni J (28) warga Dusun Pandian, desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, serta R (45) warga Dusun Jetrebung, Desa/Lecamatan Tanjung Bumi.”Dari keduanya anggota menyita barang bukti dua unit sepeda motor,” tandas Rama. (ras/fer/gus)

Sumber: