Rumah di Malang Terbakar, Pemilik Rugi Rp 150 Juta

Rumah di Malang Terbakar, Pemilik Rugi Rp 150 Juta

Petugas damkar memadamkan api di rumah yang terbakar. -Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Kebakaran kembali terjadi untuk kesekian kalinya, pada wilayah kabupaten Malang. Kali ini menimpa rumah tinggal dengan ukuran 12 x 25 meter milik Sadi Wibowo (46), warga Dusun Krobyokan, RT 06/RW 09, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

"Kejadiannya sendiri berdasarkan informasi sekitar pukul 10.30 WIB, namun baru dilaporkan ke PMK Kabupaten Malang pukul 11.18 WIB," terang Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang, Rabu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:DPC PDI-P Usulkan Empat Nama Calon Ketua DPRD Ngawi 

Firmando menambahkan, penyebab kebakaran akibat korslet yang ada di dalam rumah. Akibatnya, timbul percikan api dan langsung membesar terus membakar isi rumah.

Saat petugas datang sekitar pukul 11 38 WIB, kondisi api sudah membesar dan sebagian atas rumah sudah terbakar. Apalagi saat kebakaran angina kencang sehingga api cepat menjalar dan membakar barang yang ada di sekitar.

BACA JUGA:Dipecat Timnas Jerman, Hansi Flick Direkrut Barcelona 

"Begitu petugas datang langsung melakukan pemadaman, sekaligus dilakukan pembasahan," kata Firmando.

BACA JUGA:Sengketa MK Selesai, KPU Kota Malang Tetapkan Hasil Pileg 

Beruntung dalam kejadian tersebut, lanjut Firmando, tidak adan korban, baik luka maupun jiwa. Hanya pemilik rumah merugi Rp 150 juta.

BACA JUGA:Terangsang, Pria di Surabaya Pamer Kelamin ke Wanita 

Karena seluruh isi rumah dan atapnya habis terbakar, hanya menyisakan tembok saja yang masih berdiri. Untuk sementara pemilik rumah menumpang pada saudaranya, sambil dilalukan pembenahan atas rumah tersebut.

BACA JUGA:Bupati Ngawi Tegaskan Tak Perlu Perda Larangan Jebakan Tikus Listrik 

"Untuk sementara pemilik rumah dan keluarganya, menumpang di rumah saudaranya," tutup Firmando. (*)

Sumber: