Dinas Pendidikan Surabaya Liburkan Sekolah Seminggu

Dinas Pendidikan Surabaya Liburkan Sekolah Seminggu

Surabaya, Memorandum.co.id – Dinas Pendidikan Surabaya memutuskan untuk meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar SD dan SMP. Sebelumnya Dinas Pendidikan Surabaya juga meliburkan Kelompok Bermain (KB), TK, PAUD. Keputusan untuk meliburkan sekolah ini tertuang dalam surat  Dinas Pendidikan Surabaya bernomor 420/5591/436.7.1/2020. Dalam surat tertanggal 14 Maret 2020 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Drs Supomo MM itu terdapat empat poin, yakni :

  1. Mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur) sejak hari senin s/d Sabtu tanggal 16/21 Maret 2020. Terkait dengan hal tersebut, agar disampaikan kepada orang tua wali murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya masing-masing.
  2. Rencana pelaksanaan Ujian Sekolah jenjang SMP/MTS akan diatur lebih lanjut.
  3. Memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah.
  4. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa
Menanggapi hal ini,  Kepala Dinas Kominfo Surabaya  Muhammad Fikser membenarkan adanya surat edaran tersebut. Menurutnya, kegiatan-kegiatan di luar sekolah juga akan dibatasi. “Ibu Walikota akan melakukan koordinasi untuk perkembangan selanjutnya,” ujar Fikser. Kendati peserta didik diliburkan, namun tenaga guru, keamanan, dan kebersihan  tetap masuk sekolah. “Nanti diusahakan ada pembersihan atau tindakan penyemprotan di area sekolah,” pungkasnya. (wen/gus)

Sumber: