Polsek Wiyung Tangani Kasus ODGJ di Jalan Raya Babatan
Petugas saat mengamankan seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Raya Babatan. --
SURABAYA, MEMORANDUM - Petugas Polsek Wiyung berhasil mengamankan seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Raya Babatan pada hari Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus Sumbono, SH, peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat seorang perempuan berjalan di tengah jalan tanpa arah tujuan dan terlihat linglung. Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Polsek Wiyung.
Berdasarkan pemeriksaan, perempuan tersebut diketahui berusia sekitar 35 tahun dan mengalami depresi. Ia juga membawa sajadah dan mukena.
"Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. Perempuan tersebut diserahkan kepada Satpol PP Kecamatan Wiyung untuk kemudian dibawa ke Liponsos Keputih," jelas Kompol Slamet.
BACA JUGA:Polsek Wiyung Gencarkan Patroli dan Imbauan CCTV di Tempat Perbelanjaan
Kompol Slamet mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan orang dengan gangguan jiwa di jalanan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, kami siap membantu untuk mengamankan dan menangani ODGJ agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tandasnya.
Kompol Slamet Agus Sumbono, SH menambahkan "Kami mengapresiasi kesigapan masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Penanganan ODGJ ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Wiyung," terangnya.(mtr)
Sumber: