Maling Motor Bermobil di Ketintang PTT Timur Dibekuk
Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Gayungan berhasil membekuk maling motor bermobil di Jalan Ketintang PTT Timur III. Tersangka Moch. Syafi'i (24), pekerja Pasar Loak ini ditangkap di Jalan Kapas Lor Kulon. Saat beraksi, tersangka tidak sendiri tetapi bersama dengan TA, HN, dan MAS yang kini masih dalam buruan petugas. "Ketiga temannya identitasnya sudah kami kantongi dan kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Gayungan, Kompol Sumaryadi melalui Kanitreskrim Ipda Hedjen Oktianto, Sabtu (14/3/2020). Penangkapan terhadap Moch. Syafi'i berdasarkan laporan pemilik Honda Scoopy pelat W 3646 UX, bahwa motornya amblas digondol maling. Di aksinya itu, pelaku terekam CCTV milik tetangganya, Fandy. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya teridentifikasi bahwa pelaku empat orang dan mengemudikan mobil rental Xenia warna silver, bukan Toyota Avanza yang disebutkan sebelumnya. Setelah dicek anggota beralamat di Sedati, Sidoarjo. Berbekal alamat itu, anggota bergerak meluncur ke alamat tersebut dan diketahui mobil rental. "Mobil disewa oleh para tersangka seharga Rp 2,7 juta per bulan " beber Hedjen. Dari sini, anggota mendapatkan identitas penyewa, tak lain adalah Syafi'i. Anggota pun meringkus di rumahnya. "Saat diinterogasi, dia mengakui bahwa yang terekam CCTV mencuri motor adalah tersangka," ungkap Hedjen. Guna proses penyidikan, akhirnya Syafi'i digiring ke Mapolsek Gayungan. Pengakuan tersangka, motor sudah dijual di daerah Madura dan hasilnya dibagi. "Yang menjual HN dan saya mendapatkan bagian satu juta rupiah," tutur Syafi'i. Syafi'i juga berterus terang bahwa pencurian motor yang dilakukan bersama komplotannya sebanyak 14 TKP, 13 di antaranya di Surabaya dan sekali di Gresik.(*)
Sumber: