Polsek Balen Gelar Razia di Warung dan Cafe, Cegah Peredaran Miras

Polsek Balen Gelar Razia di Warung dan Cafe, Cegah Peredaran Miras

Polsek Balen Gelar Razia di Warung dan Cafe, Cegah Peredaran Miras--

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pada libur panjang Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan pelaksanaan razia dan juga patroli di warung/cafe tempat berkumpulnya pemuda guna mencegah peredaran minuman keras.

Atas dasar perintah tersebut Kapolsek Balen Iptu Sri Windiarto memerintahkan Kanit Samapta Iptu Suparlan untuk memimpin giat razia dan patroli di wilayah hukum Polsek Balen.

Kanit Samapta Iptu Suparlan menjelaskan bahwa ia bersama dengan 6 Personil Polsek Balen serta Satpol PP dibantu oleh BKP Kecamatan Balen sebelumnya melaksanakan Apel di Mako Polsek Balen kemudian dilanjutkan razia dan patrol di warung-warung atau Cafe guna pencegahan peredaran minuman keras baik penjual minuman keras maupun yang dijadikan tempat untuk minum -minuman keras.

" Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolsek Balen yang kemudian dilanjutkan dengan razia dan patroli di warung-warung /Cafe  guna pencegahan peredaran minuman keras baik penjual minuman keras maupun yang dijadikan tempat untuk minum -minuman keras," bebernya.

BACA JUGA:Polsek Balen Patroli di Persawahan Antisipasi Kriminalitas Musim Panen

Beberapa tempat yang dirazia Warkop Giras Ijo Kabunan di Desa Kabunan,Warkop Barat Irigasi Desa Kemamang, Warkop Bu Eni Utara lapangan Desa Bulu, Warkop Jakarta Desa Bulaklo, Warkop DRS di Desa Balenrejo. Lalu, Warkop Penantian di perempatan Balen, Warkop Cinta di Barat Irigasi Balen.

Terpisah Kapolsek Iptu Sri Windiarto menyampaikan bahwa jangan sampai ada lagi yang berjualan minuman keras jenis apapun dan juga jangan ada lagi tempat yang dijadikan untuk minuman minuman keras di wilayah hukum Polsek Balen. 

" Seperti kita ketahui bersama bahwa minuman keras dapat berakibat fatal bahkan bisa sampai mengakibatkan korban meninggal dunia, maka apabila kedapatan ada penjual serta pemilik warung / tempat minum di wilayah hukum Polsek Balen akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

BACA JUGA:Anggota Polsek Balen Gencarkan Patroli Rumah Kosong Selama Lebaran

Selain melaksanakan razia dan patroli juga menyampaikan himbauan kepada pemilik atau pengelola warung kopi agar tempat parkir harus diatur dengan baik dan jangan sampai  menganggu penguna jalan lain, selain itu untuk kendaraan pengunjung agar betul - betul dicek sehingga tidak ada kunci yang tertinggal / menempel pada sepeda, agar tidak memudahkan pelaku pencurian sepeda motor menjalankan aksinya. Kemudian Kapolsek juga menambahkan agar para pengunjung jangan sampai membuat gaduh sehingga mengganggu lingkungan sekitar. (top)

Sumber: