Sasar Ponpes, Panit Binmas Polsek Padangan Binluh Bahaya Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas
Panit II Binmas Ipda Moch Arsam Halik memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada santri di Ponpes Miftahul Huda.-Biro Bojonegoro-
BOJONEGORO, MEMORANDUM - Polsek Padangan jajaran Polres Bojonegoro melalui Panit II Binmas Ipda Moch Arsam Halik memberikan penyuluhan dan pembinaan (binluh) terkait tata tertib berlalu lintas dan penyalahgunaan narkoba kepada para santri di Ponpes Miftahul Huda Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Minggu 26 Mei 2024.
BACA JUGA:Diajak Lihat Bantengan, Gadis Asal Blitar Dirudapaksa Teman Medsos
Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim melalui Panit Binmas Ipda Moch Arsam Halik mengatakan telah memberikan penyuluhan kepada para santri Ponpes Miftahul Huda terkait tata tertib berlalu lintas dan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Berdalih Jemput Bola, Pendaftaran Bacawabup Mantan Istri Bupati Diambil Panitia di Rumah
Ipda Moch Arsam Halik mengatakan dengan diberikannya materi pada kegiatan tersebut, diharapkan para santri Ponpes Miftahul Huda dapat memahami dan mematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas dan bahaya penyalahgunakan narkoba.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Gerebek Toko dan Rumah Penjual Miras
Para santri sangat antusias mendengar materi yang di berikan untuk menjadi bekal saat mengendarai kendaraan, dan bagaimana bahayanya penyalahgunakan narkoba di kalangan remaja. Kegiatan dari awal sampai akhir berjalan dengan aman dan lancar.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Situbondo Amankan Budak Sabu Dawuhan
Diharapkan bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini mampu memberikan dampak yang positif bagi para santri, dan setelah kegiatan ini diharapkan semua siswa bisa menjadi pelopor etika berlalu lintas yang baik dan benar dijalan sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Pria Asal Gresik Tewas saat Bayar PSK di Lokalisasi Samaleak
“Selain itu kita juga menyampaikan materi tentang bahayanya narkoba di kalangan remaja semoga dengan adanya materi seperti ini para santri tidak akan melakukan hal-hal perbuatan yang akan merujuk kepada tindak pidana,” ujar Panit Binmas. (*)
Sumber: