Komisi III Pantau Progres Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep
Komisi III Pantau Progres Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep -Biro Madura-
SUMENEP, MEMORANDUM - Komisi III DPRD Sumenep terus memantau perkembangan pembangunan gedung baru DPRD Sumenep yang berada di jalan raya Sumenep-Pamekasan.
Legislatif seringkali melakukan sidak ke lokasi proyek yang dianggarkan Rp 101 miliar lebih tersebut. Salah satu alasannya, gedung baru tersebut direncanakan akan dipakai untuk pelantikan anggota DPRD Sumenep terpilih periode 2024-2029 pada Agustus mendatang.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan sidak ke gedung dewan untuk memastikan pekerjaan tersebut, baik dari sisi progress dan kualitasnya. Sebab, bangunan tersebut menelan biaya hingga Rp 100 miliar.
"Kami ingin memastikan bahwa bangunan tersebut berkualitas sesuai spek. Sehingga kami harus mengecek sendiri ke semua sudut bangunan," ujar Muhri.
BACA JUGA:Pansus I DPRD Sumenep Segera Rampungkan Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Pihaknya tidak menginginkan pekerjaan dengan biaya besar nanti kualitasnya amburadul. Walaupun saat ini Komisi III DPRD Sumenep belum menemukan adanya kejanggalan yang mencolok dari bangunan tersebut, tapi ia tetap mewanti-wanti agar rekanan tetap bekerja sesuai rencana sampai tuntas.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam menegaskan, akan selalu melakukan pengawasan secara intensif. Sehingga, kualitas bangunan tersebut tetap terjaga hingga finishing nantinya.
"Kami harap pelantikan anggota dewan yang baru terpilih sudah bisa menempati gedung baru," tegas politisi PKB itu.
Dul Siam meminta proyek pembangunan gedung baru DPRD tersebut bisa selesai total September. Walaupun pada Agustus akan ditempati pelantikan anggota legislatif terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BACA JUGA:DPRD Sumenep Perjuangkan Program Ketahanan Pangan di Kepulauan
"Makanya kami ingin memastikan, pengerjaannya bisa selesai. Sebab, tiga bulan lagi pelantikan anggota DPRD terpilih. Paling tidak ruangan utama untuk sidang paripurna bisa selesai duluan," tandasnya. (aan)
Sumber: