Pemuda Purwosari Gasak Motor Polisi

Pemuda Purwosari Gasak Motor Polisi

Tersangka Amir diamankan di Mapolresta Malang Kota. -Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Aksi Amir (22), warga asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, terbilang nekat. Pasalnya, ia menggasak motor yang notabenenya adalah milik anggota Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota.

Atas aksinya menggasak Honda Scoopy AG 6965 YBN, tersangka harus meringkuk di sel tahanan  Mapolresta Malang Kota. Bahkan, ia dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BACA JUGA:Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini Daftarnya

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menjelaskan, bahwa korban curanmor berinisial AGS (31), merupakan anggota Polsek Lowokwaru.

"Peristiwa terjadi, Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban AGS berkunjung ke rumah temannya di Jalan MT Haryono Kota Malang dan motornya diparkir di luar," terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Jumat  24 Mei 2024.

BACA JUGA:Rotasi Besar-besaran di Kejati Jatim, 14 Kajari dan 2 Asisten

Dan, lanjut kapolsek, hanya selang setengah jam, korban selesai bertamu dan keluar, motornya sudah dibawa kabur tersangka.

Usai kejadian, korban meminta bantuan temannya dan membuntuti tersangka. Diketahui, tersangka membawa motor untuk dijual ke penadah di wilayah Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Dan di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka Amir berhasil dibekuk. Selanjutnya, dibawa ke Polsek Lowokwaru untuk dilakukan penyelidikan. Dan diketahui, tersangka beraksi bersama temannya inisial MN.

BACA JUGA:Pusat Oleh-Oleh yang Wajib Dikunjungi Ketika Kamu Berlibur di Surabaya

"Jadi, keduanya ini berangkat dari wilayah Pasuruan masuk ke Kota Malang. Awalnya, mereka mengincar motor yang ada di parkiran minimarket, tetapi tidak menemukan sasaran," lanjutnya.

Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan, tersangka beraksi menggunakan  kunci T dengan berbagi peran.  Amir sebagai joki motor curian dan MN sebagai eksekutor atau yang mencuri. Mereka telah 2 kali beraksi Kota Malang.  Pertama, Kamis 16 Mei 2024 di Jalan Cengger Ayam dan mencuri Honda Scoopy.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Berupaya mencari keberadaan pelaku MN.

BACA JUGA:Soal Jalan Sawah, Pemkot Malang Respons Keluhan Petani Lowokwaru

Sumber: