Gerak Cepat Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu Rembang

Gerak Cepat Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu Rembang

Terduga pengedar sabu berinisial SJ diamankan Satreskoba Polres Pasuruan.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Upaya memberantas peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Satreskoba Polres Pasuruan. Kesatuan yang dipimpin kasat baru, Iptu Agus Yulianto ini untuk kesekian kalinya berhasil mengamankan satu orang pelaku terduga pengedar sabu

Kali ini penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Pelaku berinisial SJ (52), warga dusun setempat yang berprofesi petani.

BACA JUGA:Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini Daftarnya

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasatreskoba Iptu Agus Yulianto menjelaskan terkait kronologi kejadian dalam penangkapan pelaku tersebut. Menurut Kasat, pada Rabu 22 Mei 2024, anggota Satreskoba Polres Pasuruan mendapatkan informasi jika di wilayah TKP diduga terjadi transaksi jual beli sabu. 

Selanjutnya anggota Satreskoba menindaklanjuti informasi tersebut untuk melakukan penyelidikan ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.  Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pasuruan.

BACA JUGA:Rotasi Besar-besaran di Kejati Jatim, 14 Kajari dan 2 Asisten

"Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5  kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor seluruhnya 10,16 gram. Lalu 1 bendel plastik kecil, 1 HP merek Samsung hitam, dan tas slempang cokelat," jelas Iptu Agus Yulianto.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal  114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Pusat Oleh-Oleh yang Wajib Dikunjungi Ketika Kamu Berlibur di Surabaya

Sementara itu, Ulumuddin, Sekretaris  Desa Krengih, Kecamatan Rembang memberikan apresiasi dan ikut mendukung secara moril atas kinerja kegiatan Polres Pasuruan yang tegas melakukan penangkapan terhadap warga masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah desanya.

BACA JUGA:Soal Jalan Sawah, Pemkot Malang Respons Keluhan Petani Lowokwaru

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan dan jajarannya yang selalu aktif dalam memberantas penyakit masyarakat,  khususnya peredaran narkoba yang akhir-akhir ini marak di wilayah Kabupaten Pasuruan dan saya harap dengan berhasilnya penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut bisa menciptakan situasi yang aman. Semoga wilayah Pasuruan bersih dari narkoba," ucap Ulumuddin. (*)

Sumber: