Muspika Ngajum Evakuasi Warga yang Dipasung

Muspika Ngajum Evakuasi Warga yang Dipasung

Malang, Memorandum.co.id - Afrigh Khari'ir (27), warga Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang yang mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) akhirnya dievakuasi untuk mendapatkan perawatan di RSJ Lawang, Kamis (13/3) sekitar pukul 15.00. Diperoleh informasi, ia diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak masih di bangku SMA kelas 2, sehingga dipasung oleh pihak keluarga. Kedua kakinya dirantai untuk menjaga keselamatan yang bersangkutan karena harus mendapatkan pengawasan yang ketat. Kondisi ini pun diketahui oleh Muspika Ngajum, Kabupaten Malang yang kemudian melakukan pendalaman informasi. Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial) dan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang. Setelah dipastikan yang bersangkutan memerlukan bantuan medis, maka Muspika dengan dibantu pihak terkait melakukan pendekatan dengan pihak keluarga untuk melepaskannya dari pemasungan. Selanjutnya, tim medis puskesmas setempat melakukan evakuasi dan pendampingan. Turut serta dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Ngasem Polsek Ngajum, Bripka Suprapto. Kapolsek Ngajum AKP Ainun Djariyah mengatakan evakuasi ini merupakan bagian dari program bebas pasung yang dilakukan oleh tiga pilar Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum yang bersinergi membantu warganya. “Setelah itu juga dibantu pengurusan BPJS sampai penanganan pengobatan dan evakuasi ke RSJ Lawang. Sebelumnya keluarga tersebut berobat secara mandiri. Ini kami lakukan karena memang yang bersangkutan ini membutuhkan bantuan,” katanya. Diharapkan, setelah mendapatkan perawatan medis dan psikis tersebut yang bersangkutan mendapatkan kesembuhan sehingga dapat melakukan aktivitas seperti sebelumnya. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan hubungan harmonis antar tiga pilar tersebut tentunya bermanfaat untuk masyarakat. “Sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya. (*/ari/gus)

Sumber: