Pegi Alias Perong, Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap

Pegi Alias Perong, Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan--

JAKARTA, MEMORANDUM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

 

"Sudah diamankan Pegi alias Perong,"ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan dikutip dari Antara.

 

Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

 

"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia

 

BACA JUGA:Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas

BACA JUGA:Nagita Slavina Ketagihan Perawatan di Negeri Ginseng, Wajahnya Lebih Glowing

 

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki. Adapun ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. 

 

Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga DPO tersebut.

 

Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

 

Kemudian Dani diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.

 

Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

 

BACA JUGA:Polres Mojokerto Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi, 17 Adegan Diperagakan

 

Sebagai informasi, Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

 

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, dinyatakan buron.

 

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Sumber: