Ini Pesan Pj Bupati Lumajang setelah Melantik 716 PPPK

Ini Pesan Pj Bupati Lumajang setelah Melantik 716 PPPK

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni melantik PPPK. -Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 716 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Acara berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Senin 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Keluar Rumah sejak Jumat, Ditemukan Tewas di Sungai 

Dalam sambutannya, Yuyun, sapaan Indah Wahyuni menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Para penerima SK ini terdiri dari 290 jabatan fungsional kesehatan, 350 jabatan fungsional guru, dan 76 jabatan fungsional teknis.

BACA JUGA:Pamit Mandi, Kakek Wiyung Ditemukan Mengapung di Sungai 

"Selamat kepada seluruh PPPK. Setelah menunggu dengan sabar, akhirnya kalian menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang. Proses penataan pegawai melalui seleksi sangat penting, dan PPPK ini adalah hasil dari seleksi tahun 2023," ungkapnya.

BACA JUGA:Pasca Beredar Video Mesum, Mahasiswa UINSA Tidak Pernah ke Kampus: Minta Pelaku di-DO 

Dalam arahannya, Pj Bupati Lumajang meminta kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK untuk membangun loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Di tengah suasana tahun politik, Yuyun menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi semua pegawai Pemerintah Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA:Pelajar SMK di Surabaya Edarkan Ribuan Pil Koplo 

"Sebagai ASN, tugas utama kita adalah mempersatukan bangsa dan melayani masyarakat dengan baik. Tingkatkanlah kompetensi diri, dan jadilah pelayan yang terbaik. Selain itu, patuhilah aturan yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan. Mari bersama-sama memperkuat komitmen kita untuk menjadikan Lumajang lebih sejahtera," terang dia.

BACA JUGA:Modus Produksi Kopi, Rumah di Kertajaya Indah Timur Jadi Home Industry Pil Karnopen dan Dobel L 

Acara tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sumber daya manusia di Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dengan penambahan PPPK, diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. (*)

Sumber: