Gelar Rakor untuk Solusi Tambang Pasir di Lumajang

Gelar Rakor untuk Solusi Tambang Pasir di Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar memimpin rapat koordinasi. Lumajang, Memorandum.co.id - Terkait permasalahan penambangan pasir yang terjadi di lapangan, membuat beberapa stakeholder harus turun tangan. Menyikapi itu, Polres Lumajang mengajak pihak terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mencari solusi agar permasalahan tambang pasir agar tidak berkembang menjadi lebih luas, Kamis (12/3) pagi. Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar yang didampingi perwakilan dari Pemkab Lumajang dan ketua Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menjelaskan, permasalahan pasir yang paling menonjol adalah tragedi Salim Kancil yang terjadi beberapa tahun lalu. Namun tahun ini, mulai banyak permasalahan yang muncul dan menimbulkan kerugian materi dan kerugian-kerugian lainnya. Untuk itu, pada kesempatan yang baik tersebut kapolres mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencari jalan tengahnya. "Untuk itu hari ini (kemarin, red), kami berusaha menginisiasi dengan mengadakan rapat koordinasi mengundang seluruh stakeholder serta seluruh pemangku kepentingan yang terkait bersama-sama mengatasi permaslahan yang ada. Karena kita ketahui bersama, permasalahan tambang pasir ini sangat kompleks. Dari mulai tata niaga, tata perizinan hingga penegakan hukum karena menyebabkan hampir seluruh elemen masyarakat di wilayah Lumajang mulai tingkat dasar hingga tingkat atas ikut berkecimpung dalam permasalahan tambang pasir ini" ungkap Adewira. Kapolres berharap kepada semua yang hadir dalam undangan ini nantinya dari mulai Pemkab Lumajang , Provinsi Jatim dan Polres Lumajang memberikan pandangan tentang bagaimana situasi yang sebenarnya dilapangan menurut dari kacamata masing-masing. " Kami harapkan sumbangsih pemikiran dan menyampaikan permasalahan apa adanya. Karena kita paham situasi saat ini masih dalam tahap moratorium dari Pemkab Lumajang banyak juga yang sudah mendapatkan izin operasional dari provinsi tapi masih belum bisa beroperasi dan juga masih lemahnya penegakan hukum yang dilakukan Polres Lumajang" pungkas Adewira. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskara, usai acara menjelaskan, rapat kordinasi yang digagas oleh Kapolres Lumajang tersebut adalah untuk mencari solusi tentang carut marutnya permasalahan tambang pasir di wilayah Lumajang. “Melalui rapat koordinasi diharapkan muncul pemikiran-pemikiran atau ide cemerlang supaya dapat mengatasi situasi yang semerawut seperti sekarang ini. Selain itu, diharapkan stabilitas kamtibmas Kabupaten Lumajang tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (tri/fer/day)

Sumber: