Kurir Wedoro Tergiur Komisi dan Nyabu Gratis
Terduga pelaku DS.-oskario udayana-
Sementara itu, pengakuan DS kepada petugas bukti haram itu didapat dari A alias T, bandar yang kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) polisi.
BACA JUGA:Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada
"Saya hanya disuruh untuk meranjau barang ke pembeli," terang DS.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Desa Keting Pimpin Mediasi Pembayaran Utang Kambing
Sebelumnya, DS disuruh meranjau sabu di pinggir jalan di Perumahan Deltasari Sidoarjo.
BACA JUGA:Haul Ke- 417, Momentum Meneladani Jiwa Kepemimpinan Ranggahadi Bupati Lamongan Periode 1569-1607
"Saya dijanjikan komisi dan nyabu gratis, tapi belum dikasih sudah tertangkap polisi," tutur DS. (*)
Sumber: