Cegah Knalpot Brong, Polres Pasuruan Kota Edukasi ke Bengkel Motor

Cegah Knalpot Brong, Polres Pasuruan Kota Edukasi ke Bengkel Motor

Anggota Sat Binmas Polres Pasuruan Kota pada saat memberikan edukasi tentang knalpot brong kepada karyawan bengkel-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Penggunaan knalpot brong pada kendaraan motor dirasa sangat mengganggu. Hal ini karena menimbulkan polusi udara dan kebisingan yang tinggi.

Oleh karenanya, Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pasuruan Kota melakukan edukasi kepada bengkel-bengkel yang ada di wilayah Kota Pasuruan. Mereka diajak untuk menolak jika ada warga yang memintanya memasang kanlpot brong.

AKP Saiful Anam, Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada warga agar tetap menggunakan knalpot standar pada bendaraan motornya. Disamping knalpot brong mengganggu pengguna jalan lainnya juga menyalahi aturan.

"Melalui bimbingan dan penyuluhan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang mengatur penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor," terang Saiful Anam, Jumat 17 Mei 2024. 

BACA JUGA:Antisipasi Tragedi Subang, Satlantas Polres Pasuruan Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Sat Binmas menekankan bahwa upaya pencegahan pemasangan knalpot brong bukan hanya tanggung jawab pihak Kepolisian saja. Namun juga merupakan kerjasama antara berbagai pihak terkait, sehingga akan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. (kd/mh)

Sumber: