Operasi Cipkon di Tiga Titik, Amankan Puluhan Botol Miras

Operasi Cipkon di Tiga Titik, Amankan Puluhan Botol Miras

Petugas Polsek Gempol mengamankan puluhan botol miras dalam operasi cipta kondisi di wilayahnya.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Operasi pemberantasan penyakit masyarakat sebagai upaya cipta kondisi terus dilakukan jajaran Polsek Gempol. Kali ini, Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo menerjunkan anggota untuk menyebar di beberapa titik lokasi.

Agar operasi cipta kondisi ini tidak bocor, kapolsek meminta dilakukan operasi senyap. Pihak intelejen terlebih dahulu mengamati lokasi yang dipastikan bisa terjerat dalam operasi tersebut. Selanjutnya, anggota lain melakukan penggerebekan di beberapa titik yang dimaksud.

BACA JUGA:Pasca Menang Lawan Newcastle, Bruno Fernandes: Saya akan Bertahan jika Manchester United Menginginkan

Ada tiga titik lokasi sasaran dalam operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol. Yakni, Ruko Gempol 9, Tangkis Porong, dan penjual Miras Apollo. Lokasi Gempol 9 kerap menjadi sasaran empuk. Karena banyak menjajakan warung disertai karaoke dan room. Lokasi ini juga kerap disergap aparat Satpol PP karena dianggap menyalahi aturan.

BACA JUGA:Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom Hadiri Pembukaan Job Fair 2024 Kabupaten Gresik

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan saat operasi cipta kondisi dengan melakukan penggeledahan terhadap tempat-tempat yang dituju. Misalnya di Ruko Gempol 9 yang ada tempat karaoke, penggeledahan lapak atau warung tangkis Porong yang diduga menjual miras, dan melakukan penggeledahan terhadap Warung karaoke di Apollo.

BACA JUGA:120 Anggota PPK Dilantik, Komisioner KPU Jatim Ingatkan Kasus PPK Tahun 2014, Ada Apa?

"Hasil yang diperoleh dari operasi cipta kondisi, anggota menemukan miras di Tangkis Porong dengan rincian Vodka 10 botol dan MC Donald 26 botol. Tidak ditemukan orang bermain judi dan tidak menemukan sajam," ungkap kapolsek, Kamis 16 Mei 2024.

Kapolsek menambahkan, operasi cipkon ini awal sasarannya adalah mengungkap miras, sajam, dan perjudian di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Rabu 15 Mei 2024 malam.

BACA JUGA:Gus Mujib Klaim Dapat Rekom DPP PKB tapi Belum Tunjukkan Fisik Surat

“Tujuan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan, khususnya di wilayah Kecamatan Gempol. Agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tegasnya.

Kapolsek bersyukur kegiatan operasi tersebut berjalan lancar. Termasuk ada beberapa orang yang diperiksa untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Antisipasi Tragedi Subang, Satlantas Polres Pasuruan Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

"Alhamdulillah selama kegiatan operasi berjalan lancar dan kondusif. Semoga dengan adanya operasi cipta kondisi ini masyarakat Gempol merasa tenang dan sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Gempol tetap kondusif," tandasnya. (*)

Sumber: