Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasi Pencegahan TPPO di Bojonegoro
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mengadakan sosialisasi pencegahan TPPO.--
BOJONEGORO, MEMORANDUM - Sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mengadakan sosialisasi pencegahan TPPO.
Kegiatan hasil Kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bojonegoro ini diadakan pada Rabu 15 Mei 2024 di Pendopo Kecamatan Purwosari.
Kepala Seksi Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Slamet Wahono dalam arahannya menyampaikan, Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan saling bersinergi dengan semua pihak terkait.
TPPO adalah tindakan perekrutan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan dan penculikan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
BACA JUGA:Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Apresiasi Kantor Imigrasi Tanjung Perak
“Saat ini, korban perdagangan orang cenderung meningkat. Tidak hanya terjadi di tingkat internasional tetapi juga hingga kabupaten dan kota, oleh sebab itu sebelum timbul korban di Bojonegoro maka perlu kita sosialisasikan untuk mencegahnya,” ujar Slamet.
Dalam mencegah permasalahan ini salah satu upaya yang bisa dilakukan Disnaker Kabupaten Bojonegoro dan Imigrasi Tanjung Perak adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar mereka mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut.
Menurut Slamet pencegahan dan penanganan TPPO tidak akan optimal tanpa peran aktif dari masyarakat, karena TTPO merupakan kejahatan yang tidak hanya terjadi dalam satu wilayah, dan negara melainkan sampai antarnegara.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mencegah TPPO yaitu memberi pengetahuan dan sosialisasi masalah TPPO kepada masyarakat, berperan aktif mencegah dan melaporkan kasus diketahui, dan mengarahkan anggota keluarga untuk lebih hati-hati dalam berteman.
BACA JUGA:Menuju WBBM, Imigrasi Palangka Raya Studi Tiru ke Imigrasi Tanjung Perak
Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan terobosan baru Direktorat imigrasi yang akan diaplikasikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Perak melalui desa Binaan, dengan adanya desa Binaan diharapkan masyarkat dan khusunya para aparat desa dapat memahami secara baik dengan permasalahan keimigrasian. Sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya pengetahuan tentang keimigrasian dan dapat terhindar menjadi PMI NP atau menjadi korban TPPO.(mik)
Sumber: