Sidoarjo Deklarasi Antikorupsi

Sidoarjo Deklarasi Antikorupsi

Deklarasi antikorupsi di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.-Biro Sidoarjo-

SIDOARJO, MEMORANDUM - Komitmen bersama antikorupsi dideklarasikan Plt. Bupati SIDOARJO H Subandi SH MKn bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah/OPD SIDOARJO. Deklarasi digelar di pendopo Delta Wibawa, Selasa 14 Mei 2024.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Plt Bupati SIDOARJO bersama Sekda SIDOARJO Fenny Apridawati dan Inspektur SIDOARJO Andjar Surjadianto.

Ada tujuh poin komitmen dalam Deklarasi tersebut. Deklarasi disaksikan Forkopimda Kabupaten SIDOARJO.

Inti dari Deklarasi tersebut adalah bersama - sama berperan secara proaktif mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Selain itu bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Diguyur Gerimis, Pemkab Sidoarjo Tetap Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII

Menurut Subandi, deklarasi bersama antikorupsi tersebut bagian dari upaya mencegah perbuatan korupsi. Oleh karenanya,  Ia mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen bersama memberantas korupsi. Seluruh ASN harus proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Harapan dengan deklarasi bersama antikorupsi yang hari ini kita ikuti dapat menjadikan langkah awal Kabupaten Sidoarjo menuju Kabupaten yang bebas korupsi,” ujarnya.

Ia juga mewanti-wanti kepada seluruh OPD untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menghindari pungli dan gratifikasi. Jika tidak bisa dipastikan akan berhadapan dengan hukum.

“Saya sebagai Plt bupati tidak ingin ada OPD dipanggil oleh pak Kapolres, dipanggil oleh pak Kajari, oleh karenanya hindari terkait masalah pungli, hindari terkait masalah gratifikasi,” pesannya.

BACA JUGA:39 Ruas Jalan Diperbaiki Pemkab Sidoarjo

Lebih lanjut ia  meminta kepada seluruh OPD untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran, jangan sampai terintervensi pihak luar. Pengelolaan anggaran seperti itu menjadi salah satu penyebab perbuatan korupsi.(jok)

Sumber: