Pembunuh Balita Tulungagung Diduga Idap Skizofrenia
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi bersama Kasihumas Iptu Mujiatno.-Biro Tulungagung-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polres Tulungagung masih terus mendalami kasus pembunuhan balita berinisial MA (3), warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan oleh bapaknya sendiri, RAP (29), yang terjadi pada Minggu 12 Mei 2024 malam.
BACA JUGA:Sopir Fortuner Maut di TNBTS Dimakamkan di Malang
Pihak kepolisian telah menyelesaikan proses autopsi MA. Hasilnya dari pemeriksaan luar, ditemukan beberapa luka lebam pada tubuh korban.
Lebam ditemukan di bagian punggung, telinga kanan, dan leher. Kemudian dari hasil autopsi juga diketahui penyebab kematian korban karena kekurangan oksigen.
BACA JUGA:Mobil Masuk Jurang di Malang, Warga Gunungsari Indah, Karang Pilang Jadi Korban
Hal ini diperkuat dengan tanda kuku yang membiru dan terjadi pendarahan pada selaput lendir kelopak mata bagian dalam.
BACA JUGA:Sekolah Ditutup, Siswa TK Dharma Wanita Sawaran Lor Belajar di Rumah Mantan Kades
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di mapolres dan kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
BACA JUGA:Dibekap Bapaknya, Balita 3 Tahun di Tulungagung Meregang Nyawa
Dari hasil pendalaman sementara, pelaku sering menjawab ngawur saat diperiksa polisi. Pelaku menyebut mendengar bisikan gaib, sesaat sebelum membunuh korban. Bahkan pelaku menyebut darah dagingnya itu sebagai anak dajjal.
BACA JUGA:Cegah Investasi Bodong, Ibu-Ibu di Pasuruan Diajari Legal Trading
Polisi menduga, kondisi ini sudah dialami pelaku sejak masih kerja di Taiwan.
BACA JUGA:Penjambret Betot Kalung Emas Emak-emak Kebonsari
Sumber: