Polres Malang Ringkus Pelaku Judi Online

Polres Malang Ringkus Pelaku Judi Online

Terduga pelaku AR.-Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Polres Malang berhasil mengamankan satu orang yang terlibat kasus perjudian daring yang meresahkan masyarakat. 

Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan berinisial AR (26) warga Dusun Ngipik, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang

BACA JUGA:Bapaslon Perseorangan, Pasangan M. Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita Tengah Malam Datangi KPU Jember

AR berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pagelaran. Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Kanigoro pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kami mengamankan satu terduga pelaku terkait perjudian online,” ungkap Taufik, Senin, 13 Mei 2024.

BACA JUGA:Pilkada Kota Malang 2024: Dua Bapaslon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Kasihumas menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang intensif. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian online yang meresahkan di wilayah Kecamatan Pagelaran. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa HP yang digunakan sebagai alat untuk perjudian. HP tersebut juga berisi tangkapan layar aktivitas judi online serta rekapan dari hasil taruhan yang dilakukan.

BACA JUGA:Partai Ditinggal Wali Kota Eri Cahyadi, Begini Kata Fraksi PSI DPRD Surabaya

“Barang bukti yang diamankan satu unit HP berserta kartu SIM Card yang digunakan sebagai sarana perjudian online,” kata Taufik.

Dikatakan Iptu Taufik, modus operandi yang digunakan adalah menerima uang dari penjudi untuk dimasukkan ke dalam situs website togel online. Dari kegiatan tersebut, pelaku mendapat keuntungan ratusan ribu rupiah dari selisih uang taruhan dan bonus yang diberikan oleh penyedia jasa judi online setiap harinya.

BACA JUGA:Polres Malang Giatkan Masyarakat Atasi Pencurian Kendaraan Bermotor

“Upaya penegakan hukum ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kisah Pilu Pria Surabaya Terima Video Bugil Istri Sah Bersama Selingkuhan

Sumber: