Polres Ponorogo Bekuk 2 Perempuan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Polres Ponorogo Bekuk 2 Perempuan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Dua perempuan yang diamankan Polres Ponorogo.-Joko Nugroho-

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (jkn/rik)

Sumber:

Berita Terkait