43 Kasus Curanmor di Surabaya Terungkap, Parkiran Kos Sasaran Favorit
Sebanyak 42 tersangka curanmor yang ditangkap polsek jajaran Polrestabes Surabaya dalam kurun waktu satu bulan.-Wendy Setiawan-
"Saya diajak. Gak tau kalau ternyata nyuri motor. Iya, bawa anak waktu itu," pungkasnya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Sono Kembang Surabaya Remuk Dihajar Warga
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Sumber:



