umrah expo

Polsek Lakarsantri Rapat Koordinasi Sengketa Tanah Aset Pemkot Surabaya di Bangkingan

Polsek Lakarsantri Rapat Koordinasi Sengketa Tanah Aset Pemkot Surabaya di Bangkingan

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kelurahan Bangkingan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Lakarsantri memfasilitasi rapat koordinasi terkait sengketa tanah aset Pemerintah Kota Surabaya di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri.

Rapat yang digelar pada Senin 15 September 2025 ini bertujuan mencari titik terang atas persoalan aset pemerintah yang tumpang tindih dengan kepemilikan perorangan.


Mini Kidi--

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kelurahan Bangkingan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Camat Lakarsantri, Lurah Bangkingan, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Surabaya, Ta’mir Masjid Nurul Huda, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangkingan.

Permasalahan utama yang dibahas adalah munculnya sertifikat hak milik perorangan di atas lahan yang terdaftar sebagai aset Pemkot Surabaya dengan GS 158/S/1991.

BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk Jaga Kondusivitas Surabaya

Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I diminta membawa data lengkap, termasuk sertifikat tanah wakaf dan sertifikat hak milik lain yang berada di area tersebut, untuk proses verifikasi.

Aipda Bambang PS, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangkingan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menelusuri riwayat tanah.

“Kami sedang mencari tahu asal-usul sertifikat yang terbit di atas lahan aset Pemkot,” ujarnya.

BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Hadiri Sosialisasi RW Responsif Gender dan Ramah Anak di Surabaya

Rapat ini menyepakati perlunya pengecekan ulang melalui peta kerawangan yang dimiliki kelurahan dan data di Badan Pertanahan Nasional.

Disinyalir adanya data yang berbeda antara GS 158/S/1991 dengan riwayat data tahun 1985. Oleh karena itu, rapat lanjutan akan segera dijadwalkan untuk menelusuri arsip-arsip terkait.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR, mengatakan, “Rapat koordinasi ini adalah bentuk komitmen Polsek Lakarsantri untuk membantu menyelesaikan masalah sengketa lahan di wilayah kami. Kami berperan sebagai fasilitator agar semua pihak dapat duduk bersama, berdiskusi secara terbuka, dan mencari solusi terbaik.”

BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Hadiri Satpol PP Goes to PAUD Bersama Bunda PAUD Surabaya

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang keadilan dan ketertiban. Dengan transparansi data dan kerja sama dari semua instansi, kami yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ditemukan titik terang yang adil bagi semua pihak, terutama untuk memastikan aset-aset pemerintah terjaga dan termanfaatkan dengan semestinya,” tambahnya.

Sumber: