Dua Tersangka Baru Pembakar Gedung Grahadi Ditangkap Polrestabes Surabaya

Dua Tersangka Baru Pembakar Gedung Grahadi Ditangkap Polrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua orang tersangka dalam peristiwa kerusuhan pada 29–31 Agustus 2025. Dengan penetapan terbaru ini, total sudah ada 35 tersangka yang diamankan.

“Masih ada beberapa. Yang kemarin dua orang ya,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Selasa, 9 September 2025.


Mini Kidi--

Menurut Luthfie, dua tersangka tambahan tersebut terbukti terlibat langsung dalam pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025. “Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan 33 orang sebagai tersangka atas kericuhan demo di Surabaya pada 29–31 Agustus 2025. Dari total 315 orang yang diamankan, 33 di antaranya terbukti melakukan tindak pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Bekas Kerusuhan Demo di Grahadi Ramai Jadi Tontonan Warga

Rinciannya, 27 orang dewasa ditahan, sementara enam anak di bawah umur diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sumber:

Berita Terkait