Hentikan Pelanggar Lalu Lintas, Temukan Puluhan Pil Koplo
Barang bukti pil koplo yang ditemukan polisi. -Wendy Setiawan-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - TAP (28), asal Blitar Kota kini harus berurusan dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya, atas kepemilikan 26 butir pil koplo jenis double L.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tangkap 323 Pengedar Narkoba, Sita 2,2 Kg Sabu hingga 18.580 Butir Pil Koplo
Dia diamankan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di simpang empat Jalan Diponegoro, Surabaya, pada Senin 4 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Mini Kidi--
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Suud menjelaskan penangkapan bermula ketika tiga personel melaksanakan jaga pos pagi di pos 1.5 B traffic light Al-Falah.
BACA JUGA:Gerebek Rumah Pengedar Pil Koplo di Pasuruan, Polisi Temukan Ratusan Ribu Butir Berlogo Y
"Petugas di lapangan menemukan pelanggar lalu lintas kendaraan nopol AG 2597 KW dengan tidak memakai spion. Lalu, pelanggar tersebut melawan arus ketika mau dihentikan," katanya.
Upaya TAP menghindari kejaran petugas rupanya sia-sia. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan double L dibalik bungkus rokok
BACA JUGA:Pelajar SMK Edarkan Ribuan Pil Koplo, Setahun Dipasok Teman dari Penjara
"Ada 26 butir pil double L," pungkasnya.
BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Disergap Satreskoba Polrestabes Surabaya saat Transaksi di Depan Minimarket
TAP kemudian diamankan ke Pos Polisi. Selanjutnya, pemuda itu langsung diborgol dan dimasukan ke dalam mobil, untuk diserah terimakan ke Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Sumber:



