Polsek Tandes Dampingi Penertiban Bekupon di Manukan Wetan
Polsek Tandes bersama Koramil Tandes saat mendampingi kegiatan penertiban bekupon (kandang merpati).--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Jajaran Polsek Tandes bersama Koramil Tandes mendampingi kegiatan penertiban bekupon (kandang merpati) yang dilaksanakan oleh Kelurahan dan Trantib Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan ini berlokasi di wilayah Kelurahan Manukan Wetan dan berhasil menertibkan satu bekupon yang ditemukan.
BACA JUGA:Polsek Tandes Beri Edukasi Siswa SDN Banjarsugihan 5, Pentingnya Tanamkan Nilai Pancasila di Sekolah
Sebelum pelaksanaan giat, telah diadakan rapat teknis dan apel kesiapan untuk memastikan seluruh pelaksana memahami prosedur di lapangan.
Polsek Tandes dan Koramil Tandes bertindak sebagai pendamping guna mengamankan jalannya penertiban yang sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak Kelurahan dan Trantib.
BACA JUGA:Polsek Tandes Ultimatum Batas Akhir Kandang Merpati di Manukan Wetan, Warga Diminta Kooperatif
Total personel yang terlibat dalam giat ini sebanyak 26 orang, terdiri dari 7 personel Polsek Tandes, 4 personel Koramil Tandes, dan 15 personel dari Kecamatan Tandes.
Dari hasil penertiban, satu bekupon milik warga di pemukiman Sikatan berhasil ditertibkan. Bekupon tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gudang Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Tanjungsari Surabaya. Tidak ada burung merpati yang diamankan dalam kegiatan ini.
BACA JUGA:Polsek Tandes Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Ratusan Pelanggar Ditindak
Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban bekupon ini telah diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Sebelumnya, pihak Kelurahan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah melakukan sosialisasi intensif kepada warga. Imbauan yang disampaikan jelas, yaitu agar para pemilik bekupon dapat menurunkannya secara mandiri," ujar AKP Julkifli Sinaga.(mtr)
Sumber:



