Residivis Curanmor Asal Jombang Tumbang Ditembak Polisi Surabaya
Pelaku NBP dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jombang yang beraksi di 5 tempat kejadian perkara (TKP) tumbang setelah kakinya ditembak unit Resmob Satreskrim Polrestabes SURABAYA.
Pelaku berinisial NBP (39), asal Mojoagung, Jombang yang berperawakan kurus itu merupakan residivis ini dibekuk Dia sukses diamankan pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 di Jalan Tembaan, Bubutan, SURABAYA.
Kanitresmob Iptu Raditya Herlambang membenarkan penangkapan tersebut, bahkan dirinya turun langsung proses penangkapan pelaku didampingi Kasubnit Resmob Ipda Amirrudin dan Ipda Natanael Varian.
Polisi pun menghadiahi kaki kanan pelaku dengan timah panas, karena NBP berusaha lari dari kejaran petugas.
"Pelaku diketahui sudah beraksi di lima lokasi berbeda dan selalu beraksi sendirian. Modusnya terbilang sederhana, yaitu secara acak mencari sasaran dan menggunakan kunci T untuk melancarkan aksinya," beber Raditya, Senin, 14 Juli 2025.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan kehilangan motor Honda Supra X 125 pada Minggu (13/7) pagi.
Kala itu, korban memarkir kendaraannya di depan rumah dalam keadaan setang terkunci. Nahas saat bangun tidur sekitar pukul 05.00, korban mendapati motornya sudah raib.
Korban yang panik segera mencari motornya namun tak ketemu. Korban kemudian menghubungi kakaknya.
Tak berselang lama, kakak korban mengabarkan bahwa melihat motor korban di sekitar Pos Lantas Perak. Atas informasi tersebut, korban buru-buru melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes SURABAYA.
"Merespons laporan korban, kami unit Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Setelah menginterogasi saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV, tim langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," beber Raditya.
Hanya berselang sekitar 1,5 jam setelah laporan diterima, tim opsnal Resmob berhasil menangkap dan mengamankan NBP beserta barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain, sebuah kunci T, 1 magnet kunci, 1 kunci palsu, 2 buah mata kunci, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2011 milik korban.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolrestabes SURABAYA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terparkir dengan aman serta menggunakan kunci ganda," tuntas Raditya.
Sumber:



