Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Karangpoh, Polsek Tandes Gelar Patroli Cipta Kondisi
Polsek Tandes Perketat Keamanan dengan menggelar apel cipta kondisi.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID– Polsek Tandes kembali mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar apel cipta kondisi, Minggu,13 Juli 2025.
Apel yang dipusatkan di kawasan Karangpoh ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang kerap meningkat.
Puluhan personel gabungan dari Polsek Tandes, dibantu unsur TNI dan Satpol PP, turut serta dalam apel ini.
BACA JUGA:Polsek Tandes Ingatkan Bahaya Judi dan Pinjaman Online dalam Sosialisasi di Karangpoh

Mini Kidi--
Mereka bersiaga untuk melaksanakan patroli dan razia di titik-titik rawan, seperti lokasi nongkrong pemuda, area publik, dan jalur-jalur yang sering digunakan untuk balap liar.
Fokus utama kegiatan ini adalah mencegah tindak kejahatan jalanan, peredaran narkoba, tawuran, serta menjaga ketertiban lalu lintas.
"Kegiatan apel cipta kondisi ini merupakan rutinitas yang kami tingkatkan, terutama di malam Minggu. Kami ingin memastikan masyarakat Tandes bisa merasa aman dan nyaman saat beraktivitas atau beristirahat," ujar Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H.
BACA JUGA:Polsek Tandes Gelar Patroli Kota Presisi dan KRYD di Perumahan Darmo Indah Barat
Menurut AKP Julkifli, pihaknya akan terus mengoptimalkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli intensif.
"Kami akan terus menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. Ini semua demi menciptakan lingkungan yang kondusif," tambahnya.
BACA JUGA:Polsek Tandes Sambang Kamtibmas, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Provokasi Medsos
Diharapkan, dengan adanya kegiatan cipta kondisi ini, angka kriminalitas dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Tandes, khususnya di Karangpoh, dapat ditekan seminimal mungkin.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.(mtr)
Sumber:



