umrah expo

Empat Pesilat Jadi Tersangka Usai Keroyok Penjual Nasi Bebek di Sukolilo

Empat Pesilat Jadi Tersangka Usai Keroyok Penjual Nasi Bebek di Sukolilo

Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya bersama para terduga pelaku pengeroyokan.-Faisal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pengeroyokan melibatkan 4 pesilat terhadap penjual nasi bebek dan karyawan pabrik tahu di Jalan Arif Rahman Hakim memasuki babak baru. Empat orang yang diamankan kini resmi berstatus tersangka.

BACA JUGA:Polisi Buru Oknum Suporter Pelaku Pengeroyokan di Basuki Rahmat

Mereka AZK (20), asal Jalan Krembangan; MFH (19), asal Jalan Siwalankerto; RKF (19) asal Jalan Krembangan dan RKP (16), asal Kecamatan Wonocolo. Sementara itu, polisi juga terus mengembangkan guna mencari adanya keterlibatan pelaku lainnya.


Mini Kidi--

Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto mengatakan, aksi pengeroyokan bermula saat kelompok tersangka yang merupakan anggota peguruan silat berada di SPBU Klampis Jaya, Kamis 19 Juni pukul 02.00. Salah satu kelompok tersangka sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM).

BACA JUGA:Pengeroyokan Pengacara oleh Belasan Debt Collector, Polrestabes Surabaya Warning Pelaku Lain

Tak lama kemudian korban MF (19), RO dan YD (31), berboncengan melintas di lokasi.

Salah satu korban, mengenakan baju hitam bertuliskan serang balik. Hal tersebut yang membuat tersangka terpancing emosi.

BACA JUGA:Pura-pura Melerai, Residivis Putat Jaya Gondol HP Korban Pengeroyokan

Para tersangka mengira, jika baju tersebut merupakan milik dari perguruan silat lain. Tersangka bersama belasanBACA JUGA:Polsek Genteng Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Remaja di TMP Kusuma Bangsa, 9 Orang Ditetapkan Tersangka teman lainnya yang berkumpul di SPBU bersiul. Nah, oleh korban siulan itu dibalas lambaian tangan. 

Kelompok tersangka sontak berteriak dan mengejar korban hingga ke depan salah satu kafe di Jalan Arif Rahman Hakim. Tersangka lalu mengepung ketiga korban.

BACA JUGA:Apel Konsolidasi Amankan Sidang Pengeroyokan di PN Surabaya

"Salah satu tersangka RKP turun dari motor langsung melakukan pengeroyokan yang diikuti tersangka lainnya terhadap korban dengan melayangkan pukulan ke arah muka, kepala, punggung, tangan," kata Sigit Minggu 29 Juni 2025, siang.

BACA JUGA:6 Pesilat Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Surabaya

Sumber:

Berita Terkait