umrah expo

Polsek Sukomanunggal Apel PSN dan Sosialisasi Aturan Kos-kosan

Polsek Sukomanunggal Apel PSN dan Sosialisasi Aturan Kos-kosan

Warga Sukomanunggal antusias mengikuti apel Pemberantasan Sarang Nyamuk.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Sukomanunggal antusias mengikuti apel Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang dilanjutkan dengan sosialisasi aturan terkait rumah kos oleh Lurah Sukomanunggal di Balai RW 3, Sabtu 10 Mei 2025.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Kawal Operasi Gabungan Penindakan Pajak Kendaraan Bermotor


Mini Kidi--

Lurah Sukomanunggal menyampaikan secara detail mengenai langkah-langkah efektif dalam memberantas sarang nyamuk, terutama menjelang musim pancaroba yang berpotensi meningkatkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Setelah apel PSN, acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai peraturan daerah terkait rumah kos. Lurah Sukomanunggal menekankan pentingnya pemilik dan penghuni kos untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi tata tertib penghuni, kewajiban pemilik kos dalam menjaga fasilitas, serta mekanisme pelaporan jika terjadi gangguan keamanan atau ketertiban.

BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Amankan Operasi Gabungan Penindakan Pajak Kendaraan Bermotor

Menanggapi kegiatan ini, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik SH, memberikan apresiasi positif.

"Kegiatan seperti ini sangat bagus karena melibatkan langsung masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan aman. Sinergi antara pihak kelurahan dan warga sangat penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif. Kami dari kepolisian siap mendukung setiap upaya positif yang dilakukan masyarakat untuk kebaikan bersama," tutupnya.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait